SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tidak Sediakan Lahan Makam, Pemkab Sidoarjo Harus Tolak Pengajuan Izin Apartemene

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sidoarjo Juana Sari
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sidoarjo Juana Sari

(SIDOARJOterkini)- Pengembang apartemen dan perumahan wajib menyediakan lahan makam. Bila tidak menyediakan lahan makam, Pemkab Sidoarjo harus menolak pengajuan izinnya.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Juana Sari. Menurut Juana Sari dalam Perda Fasum Fasos sudah diatur kewajiban perumahan dan apartemen. Untuk itu dia minta agar saat mengurus izin, penyembang harus dilengkapi dengan penyediaan makam.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Demikian pula, jika penyediaan makam dikoordinir oleh REI harus transparan. Anggaran untuk penyediaan makam umum itu dihimpun dari pengusaha perumahan.

Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, jika melihat perkembangan perumahan di Sidoarjo cukup pesat, sedangkan penyembang tidak menyediakan lahan makam sendiri, tentunya akan ikut makam REI. “Agar lebih jelas, kami minta setiap pengusaha mengurus izin perumahan diwajibkan melampirkan penyediaan makam. Jika ikut REI harus jelas berapa nominal yang harus dibayar,” tandas Juana Sari.

BACA JUGA :  Pemotor Asal Sukodono Luka Berat, Usai Tabrak Truk Trailer di Jalan Klagen Krian

Politisi yang pernah menjadi Ketua Pansus Fasum Fasos ini menegaskan, jika aturan penyediaan makam diabaikan pengusaha, Pemkab Sidoarjo berhak tidak mengeluarkan izinnya. Sebab di Perda Fasum Fasos sudah diatur hal tersebut.

Sementara itu, Ketua REI Sidoarjo, Susilo Effendy mengakui jika apartemen memang diwajibkan menyediakan lahan makam untuk tiap unit, dua meter/2. Jika makam apartemen itu ikut REI, maka akan dijadikan satu dengan makam perumahan yang dibangun REI.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Namun, Susilo enggan menjelaskan berapa kewajiban yang harus dibayar oleh pengembang apartemen maupun perumahan. “Tergantung lahan yang kita bebaskan. Tapi sudah ada perkiraannya, seperti saat ini kita bangun makam di Desa Gampengrowo, Kecamatan Tarik,” tandasnya.(st-12)