SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tidak Diberi Dana Talangan, Pengusaha Lumpur Kecewa

Gabungan Pengusaha Korban Lumpur (GKLL) saat audensi dengan DPRD Sidoarjo
Gabungan Pengusaha Korban Lumpur (GKLL) saat audensi dengan DPRD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)-Pengusaha korban lumpur mengaku kecewa atas hasil rapat Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (DP-BPLS). Pasalnya, mereka tidak termasuk mendapat dana talangan dari pemerintah.
Harusnya, jika pemerintah memberi dana talangan untuk korban lumpur dan pengusaha korban lumpur nilainya sekitar Rp 1,3 Triliun. Kenyataannya, dana talangan yang disepakati dalam pertemuan itu sebesar Rp 786 Miliar.

Padahal, masih ada pembayaran ganti rugi perusahaan milik pengusaha korban lumpur yang nilainya sekitar Rp 514 miliar.”Kenapa ganti rugi pengusaha korban lumpur tidak dimasukkan dalam dana talangan,” ujar Jhony Osaka, salah satu perwakilan pengusaha korban lumpur saat mengadu ke DPRD Sidoarjo.
Jhony menambahkan, saat korban lumpur menggugat ke Mahkamah Agung (MK) juga bersama-sama dengan pengusaha korban lumpur. Dan, yang diajukan untuk ditalangi pemerintah sekitar Rp 1,3 miliar.
Bahkan, dana pengajuan ganti rugi yang disampaikan ke BPLS yang termasuk ganti rugi korban lumpur juga sekitar Rp 1,3 triliun. “Kita mendesak agar ganti rugi pengusaha korban lumpur juga ditalangi oleh pemerintah,” tandas Dwi Cahyani, juga pengusaha korban lumpur.
Baik Jhony maupun Yeyen (panggilan akrab Dwi Cahyani,red) mengaku kecewa karena tidak dimasukkan ganti rugi dana talangan. Padahal, pengusaha korban lumpur juga menjadi korban karena perusahaan sudah terendam lumpur.
Saat ini masih ada sekitar 24 perusahaan yang belum dibayar ganti ruginya. Mereka, sebelumnya dibayar dengan metode bisnis to bisnis oleh Lapindo Brantas Inc, melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Namun, sampai saat ini belum ada pembayaran lanjutan sehingga banyak pengusaha yang mengambil kembali sertifikatnya. “Kalau pabrik Osaka sampai sekarang belum dibayar sama sekali,” ujar Jhony yang merupakan pengusaha rotan tersebut.
Karena belum dibayar sama sekali oleh Lapindo, PT Osaka sampai saat ini belum direlokasi. Oleh karena itu, pengusaha korban lumpur mendesak agar pemerintah memberi dana talangan. (st-12)