SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tidak Ada Yang Pensiun, Bupati Tak Berani Mutasi Kadis

Pejabat yang menempati posisi baru diambil sumpahnya di Pendopo Delta Wibawa
Pejabat yang menempati posisi baru diambil sumpahnya di Pendopo Delta Wibawa

(SIDOARJOterkini)-Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tampaknya tidak berani memutasi pejabat setingkat Kepala Dinas (Kadis) dalam mutasi yang digelar, Kamis (22/1/15). Penyebabnya karena tidak ada pejabat yang pensiun sehingga belum ada posisi yang kosong.

Imbas dari belum adanya pejabat yag pensiun akan menghambat karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IV dan III di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Mereka jangan harap bisa segera menduduki jabatan camat, kepala bagian dan kepala dinas. Pasalnya, pegawai yang menduduki jabatan struktural belum ada yang memasuki masa pensiun.

Hal ini dikarenakan keluarnya aturan baru jika masa pensiun PNS usia 58 tahun. Padahal jumlah PNS golongan IV, III dan II ratusan orang. Mereka masih menduduki jabatan setingkat kepala sub seksi, sekretaris maupun kepala bidang.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Sedangkan untuk PNS golongan IV seharusnya sudah bisa promosi jabatan kepala dinas. ” Meski dari kepangkatan sudah golongan IV saat ini sulit untuk menjabat kepala dinas, karena tidak ada posisi yang lowong,” ujar salah satu PNS golongan IV-A yang tidak ikut dimutasi.

Kondisi seperti ini sebenarnya dikeluhkan pegawai. Setelah ada aturan dari Kemenpan jika masa pensiun PNS usia 58 tahun, menghambat regenerasi jabatan.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan jika mutasi pejabat kali ini memang tidak ada kepala dinas yang dipindah. Hal ini dilakukan untuk melihat kinerja mereka selama tahun 2014 dan 2015.

Selain itu, tahun ini tidak ada pejabat eselon II yang pensiun. “Pejabat yang dimutasi memang kebanyakan kabid, kasi dan kepala sekolah,” ujar Saiful Ilah.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Sri Witarsih juga mengakui jika saat ini untuk pejabat eselon II masih stagnan. Penyebabnya karena masa pensiun PNS diperpanjang sampai usia 58 tahun.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Sedangkan pertimbangan lain kenapa untuk jabatan kadis, kabag tidak ada yang dimutasi karena menjelang Pemilihan Kepala Daerah. “Tapi yang utama alasannya karena saat ini belum ada pejabat yang pensiun,” tegas Sri Witarsih.

Sebanyak 135 pejabat struktural yang berada di Eselon II, III, IV dan V di lantik Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Pengambilan sumpah dilakukan kepada pejabat struktural yang menempati tugas baru. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan sebanyak 37 kepala SD Negeri. (st-12)