SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tertibkan 17 Bangunan Liar dekat Sungai, Dinas PU Pengairan Koordinasi Dewan

Bangli yang ada di sepanjang Sungai Buntung, Kecamatan Waru
Bangli yang ada di sepanjang Sungai Buntung, Kecamatan Waru

(SIDOARJOterkini)- Dinas PU Pengairan berkoordinasi dengan Komisi C DPRD Sidoarjo. Dinas ini akan menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bibir sungai.

Keberadaan bangunan itu mengganggu normalisasi sungai yang dilakukan Dinas PU Pengairan. Bangunan liar itu bahkan dibangun secara permanen oleh penghuninya dan sudah bertahun-tahun tak terusik. ” Setidaknya ada 17 bangli yang mengganggu normalisasi sungai,” ujar Kepala Dinas PU Pengairan Sidoarjo, Fatkhurrahman.

Beberapa kawasan bangli yang menjadi sorotan Dinas PU Pengairan di antaranya, di wayah sungai Sidokepung, Siwalanpanji Buduran, Jumputrejo, Simoketawang Sukodono, Sidokare Sidoarjo, Sepande Candi, Bringinbendo Taman, Avour Buntung, Kedungrejo, Wadungasri Waru dan Pranti Sedati. Selain itu, jika masih ada bangli lain yang mengganggu normalisasi juga akan ditertibkan.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Kota dan  Warga Bersihkan Puing Rumah Warga Sekardangan yang Roboh

Dinas PU Pengairan akan melakukan sosialisasi dahulu kepada pemilik bangli agar menertibkan bangunannya sendiri. “Jika tidak, kami bersama intansi terkait akan bertindak tegas,” tambah Fatkhurrahman.

Mantan Camat Waru ini mengaku pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dulu. Diharapkan dengan sosialisasi itu pembersihan bangli bisa berjalan tertib.

BACA JUGA :  Operasi Ketupat Berakhir, Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Seluruh Personel

Sebelum penertiban, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satpol PP, kecamatan dan desa serta tim pengawan bangunan Dinas PU Cipta Karya Pemkab Sidoarjo. Koordinasi dilakukan agar dalam sosialisasi serta penertiban dilakukan dengan lancar. “Tidak ada ceritanya bangunan dibibir sungai menjadi hak milik,” tegas Fatkhurrahman.

Selama ini, keberadaan bangli tersebut menghambat kerja dari normalisasi sungai. Bangli berada di samping sungai dan berdiri di atas plengsengan sungai yang juga bisa membahayakan penghuninya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Keberadaan bangli itu juga menyebabkan banjir yang terjadi di sejumlah kawasan. Petugas kesulitan untuk melakukan normalisasi karena menghambat alat kerja maupun petugasnya. “Kami juga kebingunan dengan maraknya pembangunan bangli,” paparnya.

Kenapa penertiban bangli baru dilakukan sekarang?, Fatkhurrahman mengaku sebenarnya jauh hari sebelumnya pihaknya sudah menghimbau agar warga tidak membangun diatas sempadan sungai. Namun, mereka beralasan tidak punya lahan lagi.(st-12)