SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Tersangka Kasus Prostitusi Anak Bawah Umur Menjadi 4 Orang, Pemilik Kos Masih Bebas

 

(SIDOARJOterkini) – Setelah melewati penyelidikan dan pemeriksaan, Polisi kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak bawah umur di sebuah rumah kos Desa Ngampelsari Candi.Sebelumnya polisi telahmenetapkan ibu kandung korban sebagai tersangka.

Ketiga tersangka baru tersebut adalah LL yang juga bertindak sebagai mucikari serta NS dan SL pria yang merupakan pengguna jasa prostitusi anak bawah umur.

Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap keberadaan prostitusi terselubung yang melibatkan anak bawah umur tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Ngampelsari.Di sisi lain warga kecewa karena pemilik rumah kos belum terjerat hukum.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

“Yang punya rumah kos masih bisa tersenyum-tersenyum bebas,”ungkap Bambang Kades Ngampelsari.

Dikatakan Kades, pihaknya ingin prostitusi terselubung yang ada di desanya tersebut bisa diungkap hingga tuntas, karena BC pemilik rumah Kos masih bisa tersenyum bebas.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Kita kecolongan dengan digerebeknya prostitusi terselubung di rumah kos, untuk itu kita akan perketat lagi para penghuni rumah kos dan kontrakan yang ada di Ngampelsari agar hal tersebut tidak terulang kembali,”tegasnya.

Sementara itu NI tokoh masyarakat Ngampelsari mengatakan, sejatinya keberadaan prostitusi terselubung di rumah kos yang berada di RT 02 RW 02 tersebut telah lama beroperasi.

“Warga sudah sering mengadu namun tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait,”ujarnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Ditambahkannya, setelah sekian lama beroperasi baru kemarin dilakukan penggerebekan oleh pihak berwajib. Namun BC pemilik kos terlihat masih belum diproses hukum.

“Harusnya Pemilik Kos juga ikut diproses hukum karena dia itu penyedia tempat,”ujarnya.

Sementara itu para tersangka kasus prostitusi terselubung yang melibatkan anak bawah umur sedang menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Diketahui Tersangka LL adalah juga kerabat dekat korban. (cles)