SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Ternyata Sudah Dua Minggu Baliho HRS Terpasang di Rumah Warga Mojosantren Krian

(SIDOARJOterkini) – Baliho besar ukuran 2×3 meter yang terpampang foto Imam besar FPI Habib Rizik Shihab (HRS) yang dipasang dihalaman rumah H Magsyar di Dusun Mojosantren Desa Kemasan RT 09/03 No 004 dan 005 sejatinya telah ada sekitar dua Minggu yang lalu, hal tersebut disampaikan H Abdul Malik Ketua RT setempat.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Baliho tersebut sudah terpasang sekitar dua mingguan dihalaman rumah H Maghsyar,”ungkap Ketua RT, Rabu malam 30 Desember 2020.

Disampaikannya, pihak RT sebenarnya sudah pernah memperingatkan kepada pemilik rumah namun tidak menghiraukan.

“Yang memasang itu adalah anaknya yang bernama Dulhak dan yang bersangkutan bukan anggota FPI namun hanya penggemar HRS saja,”ucapnya.

BACA JUGA :  Renovasi Selesai, WS Danramil 0816/02 Candi Laksanakan Serah Terima Rumah Kepada Warga Kedungkendo

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Sumardji yang tiba di lokasi langsung memerintahkan untuk mencopot Baliho bergambar HRS tersebut.

“Kita minta kepada pemilik rumah untuk mencopot Baliho tersebut, Alhamdulillah yang bersangkutan bersedia mencopot sendiri,”ujarnya.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Ditegaskan Kapolresta, terkait SKB 220 tentang larangan penggunaan simbol maupun atribut organisasi FPI, kepada masyarakat untuk segera mencopot sendiri berbagai atribut yang berhubungan dengan organisasi FPI.

“Atau pihak Polri, TNI dan Satpol PP yang akan mencopotnya,”tandasnya. (cles)