SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Terlibat Kasus Pidana dan Poligami, 10 PNS Dipecat

Bupati Sidoarjo Saiful ilah saat sidak PNS beberapa waktu lalu
Bupati Sidoarjo Saiful ilah saat sidak PNS beberapa waktu lalu

(SIDOARJOterkini)-Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo dipecat selama tahun 2014. Enam diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar hukum.

Selain 10 pegawai yang dipecat, ada sebanyak 13 PNS yang mendapatkan sanki karena melanggar disiplin pegawai. “Dari 23 pelanggaran yang dilakukan PNS selama tahub 2014, 16 PNS kita kenai sanksi berat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Hj.Sri Witarsih.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Sri Witarsih menjelaskan, dari 10 PNS yang dipecat, empat diantaranya diberhentikan dengan hormat. Sedangkan untuk enam PNS yang diberhentikan tidak hormat karena melanggar hukum.

PNS yang melanggar disiplin pegawai, sebanyak enam orang disanksi penurunan pangkat tiga tahun. Lima orang dikenakan sanksi penurunan pangkat satu tahun dan dua orang disanki kenaikan tunjangan berkala.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Selain karena melanggar hukum dan tidak masuk kerja. Diantara PNS yang dikenakan sanksi, karena menikah lagi atau ketahuan mempunyai istri muda.

Sri Witarsih berharap agar tahun 2015 dan selanjutnya, tidak adalagi PNS yang melanggar aturan, bahkan sampai terlibat tindak pidana. Termasuk, kasus pegawai yang menikah lagi.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Kamar Kos Kawasan Gedangan

Diakui oleh Sri Witarsih, dengan adanya PNS yang diberhentikan akan mengurangi jumlah pegawai. Apalagi saat ini jumlah PNS di Kabupaten Sidoarjo masih kurang.

Belum lagi, tiap tahun PNS yang memasuki masa pensiun cukup banyak. “Jika dilihat kebutuhan pegawai memang masih kurang. Tapi untuk kuota perekrutan pegawai yang menentukan Kemenpan,” tandas Sri Witarsih. ( st-12)