SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Terkait Laporan ke Polres, Rifai Gerindra Tantang Handoko Cs

 

Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, Rifai
Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, Rifai

(SIDOARJOterkini)- Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, Ahmad Rifai, membantah telah terjadi penyelewengan atau pemalsuan tanda tangan. Bahkan, dia menantang pihak yang melaporkan untuk membuktikan kebenarannya.

Rifai menegaskan semua uang partai dipergunakan untuk kepentingan partai dan semua bisa dipertanggungjawabkan. Demikian pula dalam proses pengambilan dana Banpol di bank, tidak wajib harus bendahara I atau II.

Menurut mantan lurah itu, bendahara III bisa difungsikan sebagai pihak bersama ketua diijinkan untuk mencairkan uang di bank. “Protap di bank juga sudah jelas. Jika ada yang tidak sesuai dalam pengambilan uang pasti ditolak pihak bank,” ujar pria yang akan dilantik  menjadi anggota DPRD Sidoarjo, 21 Agustus nanti.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Dana Banpol tidak sebanding dengan kebutuhan operasional partai. Dalam hal ini, Rifai mengaku uang pribadinya yang justru ke luar banyak untuk menanggung kegiatan partai.

Bahkan, Rifai menegaskan jika dia sudah mengeluarkan uang pribadi untuk kepentingan parpol lebih banyak dari uang dana banpol tersebut. Untuk itulah, dia mempersilahkan pengurus yang menyoal dana Banpol. “Saya yakin tidak akan ada masalah karena semua yang dilakukan sudah sesuai aturan,” pungkas Rifai.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

DPC Partai Gerindra memperoleh 7 kursi di DPRD Sidoarjo. Partai besutan prabowo ini menjadi partai pemenang keempat di Sidoarjo. Bahkan, selaku Ketua DPC Gerindra, Rifai bakal menduduki jabatan wakil ketua dewan. Namun, ketika menjelang pelantikan di internal partai malah memanas.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Sebelumnya, Basor dan Handoko juga melaporkan Rifai ke Polda Jatim terkait dugaan penyelewenangan dana bantuan Caleg. Namun, laporan ke Polda tidak mampu membawa Rifai ke meja hijau, Kini duet maut Handoko dan Basor melaporkan mantannkoleganya tersebut ke Polres Sidoarjo dalam kasus penggelapan dan pemalsuan tanda tangan. (st-12)