SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Terkait Kisruh DPT, KPU Belum Bersikap

Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin
Ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin

 

SIDOARJO- Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sudah sesuai prosedur.  Ternyata, setelah ditetapkan masih ada permasalahan yang perlu ditindaklanjuti.

Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin mengatakan jika seluruh prosedur penetapan DPT sebenarnya sudah dilakukan. Namun, ada beberapa hal yang akhirnya bermasalah seperti saat ini. “Seperti kasus DPT di Kecamatan Krembung, rekomendasi Panwascam setempat terkait DPT Pilpres penyampaiannya terlambat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Temuan Panwascam baru disampaikan dua hari pasca PPK (panitia pemungutan kecamatan) telah mengesahkan DPT. Imbasnya, saat pleno di tingkat KPU, temuan itu tidak masuk dan akhirnya temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU.

Demikian pula terkait sejumlah kecamatan yang dianggap tidak melakukan tahapan DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perubahan). Menurut Zaenal, kendalanya karena KPU tidak memiliki anggaran cukup untuk melaksanakan tahapan itu.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Sekedar diketahui, jumlah pemilih yang masuk DPT Pilpres di Kabupaten Sidoarjo mencapai 1.390.644 orang. Jumlah itu sendiri naik dari data Pemilu legislatif yang sebanyak 1.376.112 pemilih.

Namun, DPT yang sudah ditetapkan KPU Sidoarjo bermasalah, sehingga Bawaslu pusat merekomendasikan agar DPT Pilpres di Sidoarjo kembali diverifkasi ulang. Alasannya, DPT tersebut menyalahi prosedur serta tidak valid.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

Salah satu contohnya, di Kecamatan Krembung ditemukan 256 pemilih tidak valid. Selain itu, Panwas mencatat ada empat kecamatan yang daftar pemilihnya juga belum valid. Yakni Porong, Sedati dan Sukodono. (st-12)

Berita Terkait

Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!

KPU Sidoarjo Temukan 3.000 Surat Suara Rusak

Honor PPK Lebih Kecil Dari Panwascam, Dewan Panggil KPU

redaksi sidoarjo terkini