SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos, BNI Segera Lakukan Evaluasi Keberadaan Agen Penyalur

(SIDOARJOterkini) – Komisi D DPRD Sidoarjo kembali memanggil Dinas Sosial, Kepala cabang BNI Sidoarjo serta Pendamping PKH terkait adanya dugaan pemotongan dana Bansos untuk warga miskin yang dilakukan oleh agen penyalur BNI, Selasa 22 September 2020 .

Pertemuan yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo tersebut dipimpin oleh Dhamroni Chudlori ketua komisi D.

“Kita melakukan pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini,”ungkap Dhamroni Chudlori ketua komisi D saat memimpin rapat.

Dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut berawal dari laporan yang diterima oleh Dinas Sosial dari Koordinator Kabupaten pendamping PKH yang menyatakan adanya pemotongan bantuan yang dilakukan Agen BNI yang berada di wilayah kecamatan Tanggulangin.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

” Kita langsung turun ke Tanggulangin untuk melakukan mediasi dan klarifikasi ketika itu”ungkap Tirto Adi Kadinsos Sidoarjo di hadapan anggota Komisi D.

Saat itu lanjut Tirto pihaknya bersurat kepada pihak BNI tertanggal 24 Agustus 2020 untuk mencabut ijin agen penyalur bansos yang bermasalah tersebut dengan memberikan batas waktu selama 2 Minggu.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Namun pihak BNI baru menjawab surat tersebut pada 9 September 2020,”ucapnya.

Seiring waktu berjalan, kasus dugaan penyelewengan dana Bansos tersebut akhirnya semakin meruncing bahkan di beberapa wilayah juga terjadi hal serupa. Hingga penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo mulai melakukan penelusuran.

Sementara itu Muhammad Muadzom Kepala Cabang BNI Sidoarjo menyampaikan, pihaknya telah menugaskan tim, dan melakukan verifikasi satu persatu terhadap keberadaan para agen tersebut.

“Kita lakukan evaluasi dengan menindaklanjuti temuan adanya agen yang nakal,”ucapnya.

Terkait adanya pendaftaran sebagai agen yang terkesan dipersulit Muadzom menyatakan, untuk kedepan pihaknya akan mempermudah pendaftaran sebagai agen sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh beberapa pendamping.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Kami tidak ingin hal ini terulang lagi, dan akan lakukan edukasi tentang bagaimana penyalurannya,”ujarnya.

BNI akan melakukan evaluasi bersama instansi terkait secara menyeluruh tentang keberadaan agen yang selama ini menjadi mitra BNI dalam penyaluran bantuan.

“Saya netral aja, apabila ada anggota kami yang melakukan kesalahan, kalau bisa kami bina, kalau tidak bisa harus dibinasakan,”pungkasnya.(pung/cles)