SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa

Terduga Pelaku Pembakar Rumah Warga Balong Gabus Candi Ditangkap Polisi, Motif Sakit Hati

Terduga pelaku pembakar rumah warga Balong gabus Candi saat di Mapolresta Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Siti Umi Fatkhiyah warga Desa Balong Gabus Candi Kab. Sidoarjo.

“Pelaku berhasil kita amankan di Pacet Mojokerto,”ungkap AKP Ambuka Yudha Hardi Putra Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Sabtu 26 September 2020.

Diketahui pelaku bernama Siti Qoriah (43) warga Desa Kebonsari RT 06, RW 01, Kec. Candi Kab. Sidoarjo.

Pengungkapan kasus pembakaran rumah warga Balong gabus tersebut berawal dari laporan yang diterima Polsek candi tentang adanya kebakaran sebuah rumah warga Balong Gabus.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

“Mendapatkan laporan itu anggota Polsek Candi dan Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi,” katanya.

Dari pemeriksaan saksi-saksi, ternyata rumah tersebut sengaja dibakar dan hingga munculah nama pelaku yang diduga sebagai pembakar rumah Siti Umi Fatkhiyah itu, yakni Siti Qoriah.

Sekitar jam 11.00 wib, Tim mulai bergerak menuju rumah terduga. Namun Siti Qoriah tidak berada di rumah, menurut keterangan warga, Siti Qoriah Rabu pagi berangkat ke rumah adiknya yang berada di Pacet Mojokerto.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Sidoarjo, Partai Golkar Akan Gelar Silaturahmi Kebangsaan

“Alhamdulillah, Pelaku sudah berhasil kita amankan di daerah Pacet Mojokerto beserta barang buktinya,” ungkapnya.

Di depan penyidik, pelaku Siti Qoriah mengaku bersalah, karena telah membakar rumah rumah Siti Umi Fatkhiyah. Sebelum melakukan aksi nekat itu. Pelaku terlebih dahulu, membeli bahan bakar jenis Pertalite di tempat penjualan BBM eceran di Desa Pecabean, pada hari Selasa (22/9) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Pelaku membeli pertalite Rp 40 ribu, dapat 4 liter,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku Siti Qoriah, Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menyita barang bukti berupa satu botol besar air mineral merk Cleo berisikan BBM jenis Pertalite.

Tiga botol teh pucuk berisikan BBM jenis Pertalite dan satu botol air mineral merk Indomart berisikan BBM jenis Pertalite. Sementara itu Motif pelaku membakar rumah korban adalah karena sakit hati.

“Pelaku tersinggung, kata-kata korban,” pungkasya. (cles)