Bambang Haryo Soekartono
(JAKARTAterkini) – Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal illegal fishing lagi. Bahkan, total ada 41 kapal yang ditenggelamkan berbagai daerah di Indonesia.
Bambang Haryo, anggota Komisi VI Fraksi Gerindra DPR RI, mengatakan Kebijakan Menteri Susi ini tidak tepat dan terkesan sangat arogan dan bodoh. “Saya tidak setuju dengan aksi bom 41 kapal nelayan karena implikasi terhadap marine pollution sangat besar ” tandasnya, Kamis (21/5/2015)
Peraturan IMO (International Marine Organization), kita dilarang buang sampah non organik ke laut seperti dengan membom kapal atau benda non organik terbuang ke laut sangat dilarang. Kapal-kapal ini dibom tidak lebih dari 1 mile dari pantai, padahal berdasarkan Peraturan IMO yang ada harusnya dibuang minimal dijarak 36 mil dari pantai.
Solusi untuk menindaklanjuti kapal ilegal ini, lanjut anggota DPR dari Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) Jatim adalah panggil dubes dari negara tersebut. Kemudian minta tanggung jawab.
Perlu diketahui bersama bahwa kapal-kapal yang dibom Menteri susi bukan kapal-kapal yang ditangkap di masa Presiden Jokowi. Melainkan kabinet SBY.
“Disini sudah sangat terlihat bahwa tindakan ini hanya pencitraan saja,” tegas Bambang Haryo.(st-12/tim BHS)