SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tekan Pelanggaran Pilkada Pada Bulan Puasa, Berikut Yang Dilakukan Panwaslu Sidoarjo

(SIDOARJOterkini)-Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo meminta pada pada pasangan calon Gubernur Jawa Timur dan tim partai pengusung, tempat ibadah pada saat bulan puasa tidak dijadikan sebagai sarana kampaye.
Hal itu dikatakan Mohammad Rasul  Ketua Panwaslu Sidoarjo, ia mengajak semua stakeholder khususnya para pasangan calon Gubernur dan tim paslon nomor satu dan dua serta parpol pengusung untuk tidak menyalahgunakan ibadah puasa dijadikan alat kampanye.
“Panwaslu Sidoarjo mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder untuk mengawasi penyalahgunaan ibadah puasa sarana kampaye,” terangnya saat menggelar koordinasi  di Warung Rejo,  Selasa malam (15/5/2018).
Lebih lanjut, Rasul menjelaskan, dalam pembahasan itu meliputi tentang potensi pelanggaran kampanye serta pola pencegahannya pada saat bulan puasa. Diantaranya, potensi pelanggaran yaitu pada saat buka dan sahur bersama dengan melakukan ceramah yang isinya termasuk katagori kampanye di tempat ibadah.
“Memberikan parcel kepada pejabat, Kepala Desa dan pihak lainnya yang terindikasi menjadi pelanggaran  money politik,” tegasnya.
Selain itu, kata Rasul pelanggaran kampanye juga mengadakan pawai atau takbir keliling oleh paslon atau tim kampanye atau parpol. Ia juga meminta kepada tim paslon untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu sara dan atau isu lainnya termasuk ujaran kebencian.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk tetap mentaati semua ketentuan perundang undangan pemilu,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator takmir Masjid Sidoarjo KH Sholeh Qosim menyambut baik upaya panwaslu sebagai langkah pencegahan larangan kampanye ditempat ibadah. Dengan himbauan kepada penceramah agar dalam berceramah tidak kampanye.
” Yaitu dengan memasang spanduk di masing-masing masjid terkait himbauan agar tidak mengadakan kampanye di tempat ibadah, termasuk memanfaatkan ibadah,” ujarnya.
Hal senada juga  disampaikan oleh Nyoman Anon selaku anggota FKUB untuk mengoptimalisasi kerukunan antar umat beragama termasuk mencegah isu teroris dijadikan sarana disharmonis antar umat beragama dan termasuk pemanfaatan isu isu teroris sebagai isu kampanye oleh paslon.
“Mengingat pentingnya acara ini segenap peserta meminta agar koordinasi ini dapat dilaksanakan secara continu,” tandasnya.
Panwaslu Kabupaten sidoarjo mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder, diantaranya KPU  Sidoarjo, Kapolresta, Kodim, Bakesbangpol, Dishub, FKUB, Takmir Masjid, Tim paslon 1 Dan Tim paslon 2 serta Parpol pengusung.(cles)

 

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius