SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Target Retribusi IMB Naik, Komisi B Minta Harus Sesuai RDTRK

 

 

(SIDOARJOterkini) – Proses pembangunan terus dilakukan sejumlah sektor di Kota Delta. Tidak hanya di pusat kota, tetapi juga menyeluruh di sejumlah kawasan

Hal tersebut bisa dilihat dari target retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tahun ini pembangunan diprediksi bakal meningkat dibandingkan tahun lalu.

Menurut data dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, target retribusi IMB tahun ini sebesar Rp 15,75 miliar. Meningkat dari target tahun lalu sebesar Rp 15,35 miliar.

Berkaca dari realisasi target retribusi IMB tahun lalu, tahun ini pemkab optimistis bisa mencapai target. Tahun lalu realisasi target retribusi IMB mencapai Rp 21,6 miliar. Atau sekitar 140 persen dari target.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima
Bambang Pujianto Ketua Komisi B

Komisi B DPRD Sidoarjo mengapresiasi kinerja pemkab terutama pihak kecamatan dalam realisasi tersebut.

“Artinya ekonomi mulai pulih, diharapkan tahun ini bisa tercapai juga,” kata Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto.

Dari target retribusi IMB tahun ini, paling tinggi ada di Kecamatan Sidoarjo. Targetnya Rp 59 juta. Dibandingkan tahun lalu, target tersebut naik Rp 3 juta. Namun realisasi tahun lalu cukup fantastis, yakni Rp 92 juta.

Pencapaian paling tinggi ada di Kecamatan Waru. Realisasinya sebesar 242 persen dari target Rp 34 juta. Artinya berhasil mendapatkan retribusi sebesar Rp 82 juta.

Bambang menjelaskan, retribusi IMB didapat ketika ada pemohon yang mengurus izin untuk membangun baru atau merenovasi bangunan. Dia pun mengingatkan agar penerbitan IMB tidak serta merta dilakukan untuk memenuhi target.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

“Tetapi harus sesuai dengan peruntukan wilayahnya,” imbuhnya.

Menurut politikus Gerinda tersebut, itu dilakukan untuk mewujudkan bangunan yang fungsional sesuai dengan tata bangunan dan serasi dengan lingkungannya. Untuk itu, fungsi pengawasan juga harus dilakukan. Jangan sampai ada bangunan yang melanggar IMB sehingga merugikan masyarakat di sekitarnya. Karena Pemkab sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).
“Jangan sampai menyalahi aturan,” tegasnya.

H Usman Ketua DPRD Sidoarjo

Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, target retribusi IMB memang harus dikawal dengan tepat. Masih banyak potensi dari IMB yang belum tercover. Karena itu diharapkan dinas terkait bisa optimal dalam melakukan pendataan.
“Setiap wilayah harus didata dengan baik,’ terangnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Politikus PKB tersebut juga meminta agar setiap target pendapatan dari Pemkab bisa dinaikkan. Apalagi, saat ini perbaikan ekonomi jugua tengah jalan. Sehingga diharapkan potensi pendapatan yang bisa masuk ke kasda bisa terus dimaksimalkan.
“Kami sebagai legislator juga akan terus membantu untuk mengawal,” jelasnya.

M Kayan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M Kayan menambahkan, daerah2 yang berpotensi bisa meningkatkan retribusi IMB memang harus dikawal dengan baik. Sehingga, masyarakat yang hendak mendirikan bangunan bisa terkontrol dan terdata dengan tepat.

“Jangan sampai menyalahi aturan juga,” ucapnya. (adv/st18)