SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tanpa SK DPP, DPC PKB Tunjuk Gus Wawan Ketua Dewan

Anggota DPRD Sidoarjo Abdul Kholik
Anggota DPRD Sidoarjo Abdul Kholik

(SIDOARJOterkini)-Penunjukan Sullamul Hadi Nurmawan sebagai Ketua DPRD Sidoarjo oleh DPC PKB Sidoarjo disoal. Pasalnya, sampai saat ini DPP PKB belum menurunkan Surat Keputusan (SK) terkait siapa yang berhak menjabat ketua dewan.
Terlebih, untuk menduduki posisi ketua dewan, DPC PKB sebelumnya sudah mengirimkan tiga nama ke DPP. Mereka, Abdul Kholik, Sullamul Hadi Nurmawan dan Nur Achmad Syaifudin. “SK DPP PKB terkait siapa yang mendapat rekomendasi ketua dewan belum turun. Tapi yang dikirim ke Sekretariat Dewan (Setwan) rekomendasi DPC PKB Sidoarjo,” ujar Abdul Kholik, anggota dewan dari PKB.
DPC PKB dianggap langsung menunjuk Sulamul Hadi Nurmawan sebagai ketua dewan tanpa ada SK dari DPP PKB yang menjadi aturan penetapan pimpinan dewan. Mekanisme yang tidak sesuai aturan tersebut tidak diterimakan oleh Abdul Kholik.
Sebab, mekanisme terkait siapa yang berhak menduduki pimpinan dewan sudah ada aturannya. Nama-nama yang sudah disetujui DPC kemudian diserahkan ke DPP PKB untuk mengikuti fit and propertest.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Dan, kebetulan tiga kader yang diajukan ke DPP PKB, Abdul Kholik, Sullamul Hadi Nurmawan dan Nur Achmad Syaifudin. Sampai saat ini DPP belum menurunkan rekomendasi kepada satu dari tiga orang tersebut.
Abdul Kholik yang pada periode sebelumnya mendapat mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Sidoarjo juga ada SK dari DPP. Kemudian, DPC PKB melampirkan SK dari DPP diberikan kepada Setwan. “SK yang diberikan ke Sekwan itu dari DPC bukan DPP PKB,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, harusnya rekomendasi dari DPC PKB tersebut berasal dari SK DPP yang menunjuk salah satu calon. Namun, meski surat DPP belum turun, DPC nekat mengeluarkan rekom kepada Gus Wawan (Sullamul Hadi Nurmawan,red) yang diserahkan ke sekretariat dewan.
Abdul Kholik mengaku, siapapun yang direkomendasikan DPP untuk menjabat sebagai ketua dewan dia mengaku legowo. Asalkan, mekanismenya sudah sesuai aturan yang ada dan tidak seperti saat ini.”Jika DPC yang menentukan untuk apa ada fit and propertest oleh DPP,” jelasnya.
Anggota DPRD Sidoarjo dari Dapil II (Jabon, Porong, Krembung dan Jabon) tersebut mengaku kecewa atas sikap dari DPC yang tidak menunggu SK dari DPP untuk penunjukkan Gus Wawan sebagai ketua DPRD. Padahal, sesuai aturan SK itu yang nantinya dijadikan pedoman pemilihan calon.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius
BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Ketika ditanya, kemungkinan DPP menyerahkan sepenuhnya penentuan ketua dewan ke DPC PKB Sidoarjo?, Abdul Kholik mengaku hal itu bisa saja terjadi. Namun, harusnya ada surat mandat dari DPP kepada DPC. (st-12)