SIDOARJO TERKINI
Ekbis Headline Indeks

Takut Bupati, Pejabat Sidoarjo No Comment Soal Bangunan Sipoa Tak Ber-IMB

image

      Bangunan Sipoa Group yang berada di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru.

(WARUterkini)-Para pejabat Pemkab Sidoarjo memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait bangunan Sipoa Group yang belum ber-IMB. Padahal, jelas-jelas sebagai abdi negara mereka harus menegakkan kebebaran.

Mereka seolah takut salah jika berkomentar. Karena, bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi ikon promosi salah satu apartemen Sipoa Group.

Bahkan, dinas terkait dengan IMB juga saling lempar tanggungjawab. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Agoes Boedi Tjahjono, tak merespon ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat. Saat dikonfirmasi melalui telepon, dia mengaku sedang rapat dan menutup teleponnya.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Laksanakan Apel Gabungan Ops Ketupat Semeru 2024

Begitu pula Kepala Satpol PP Mulyawab saat ditelepon juga tak diangkat. Namun dia mengirin pesan pendek agar menanyakan masalah itu ke Kasie Operasional, Ridho dan Kasie Pembinaan dan Pengawasan Anas Ali Akbar.

Namun saat ditelepon,
Anas mengaku lupa apakah pihaknya pernah menginspeksi lokasi bangunan yang tak berizin. Baru kemudian ketika diingatkan ada surat yang menyebutkan Satpol PP sudah pernah datang ke lokasi, Anas baru mengaku ingat.
“Kalau tidak salah pernah kita datangi dan buatkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan),” ujarnya.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi, Danramil 0816/11 Tarik Hadiri Halal Bihalal Bersama Forpimka

Anas menegaskan, upaya penindakan, tidak bisa dilakukan tanpa rekomendasi dari Dinas PU Cipta Karya. Sebab, pihaknya hanya eksekutor. Jadi selama belum surat dari dinas terkait, pihaknya hanya memberkas saja.

Hanya Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPPT) Achmad Zaini yang mau berkomentar. Namun, terkait masalah IMB menjadi kewenangan Dinas PU Cipta Karya.

Pemilik bangunan yang diduga tak memiliki IMB milik Sipoa Group di Tambakoso, Waru sebenarnya pernah diperingatkan oleh PU Dinas Cipta Karya. Sudah dua kali dinas ini melayangkan peringatan pasca melakukan pengecekan di lapangan.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0816/11 Tark Laksanakan Pengamanan di Pos Pam Lebaran Simpang 4 Balongbendo

Dinas Cipta Karya melayangkan surat peringatan pertama bernomor 0640/0282/404.3.11/2015 pada 30 Januari. Kemudian, disusul peringatan kedua dua bulan kemudian tepatnya 12 Maret bernomor 0640/0676/404.3.11/2015.

Namun, hingga akhir Juni, peringatan ketiga tak kunjung dilayangkan. Surat peringatan itu merupakan respon dari dinas terkait belum adanya IMB ketika bangunan yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan itu. Surat peringatan itu muncul setelah dinas melakukan monitoring di lapangan pada 6 Januari 2015. (st-12)