SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Tak Ber-IMB, Dewan Minta Bangunan Sipoa Group Dibongkar

image

Warih Andono

(WARUterkini)- Bangunan belum dilengkapi IMB, sanksinya adalah harus dibongkar. Apalagi, bangunan sekelas Sipoa Group, ironis jika izinnya belum lengkap.

Aggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono mengatakan jika ada bangunan yang belum ber-IMB harus dibongkar. Dalam hal ini pemkab jangan tebang pilih. Karena proyek pengusaha besar dibiarkan saja.

BACA JUGA :  Truk Fuso Tabrak Motor di Jalan Kemasan Krian, Dua Orang Luka Serius

Apalagi, proyek itu sudah mendirikan bangunan berukuran besar. “Pemkab jangan tutup mata. Ada bangunan yang belum ber-IMB dibiarkan saja. Seolah tak punya wibawa dan kekuatan,” ujar Warih Andono.

Ketua Fraksi Partai Golkar Bintang Pembangunan itu mengaku baru mengetahui masalah ini setelah membaca di media massa. Dia menegaskan, pemkab tidak boleh pilih kasih dalam menindak pelanggaran terkait bangunan tak ber-IMB.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Berikan Suasana Kekeluargaan dan Silaturahmi Erat Melalui Halal Bihalal

Bangunan tanpa dilengkapi IMB itu ilegal. “Jangan kalau PKL dibongkar tapi bangunan ilegal milik pengusaha besar dibiarkan,” tegas Warih.

BACA JUGA :  Jasad Bapak Anak yang Tenggelam di Sungai Mas Banjar Pertapan Taman Berhasil Ditemukan

Warih mengatakan, akan meminta penjelasan dari dinas terkait, yaitu Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Cipta Karya dan Satpol PP. Dia juga akan mengajak dinas-dinas itu untuk melajukan kunjungan langsung ke lapangan.(st-12)