(SIDOARJOterkini) – Pengendara motor dan yang dibonceng mengalami luka berat setelah sepeda motor Yamaha Xeon No Pol. L-6188-JT yang dikendarai menabrak pembatas jalan di raya Aloha Gedangan, Minggu 02 Agustus 2020.
Adalah Mateos Nono (45) dan Endar Arbertus (32) Yang keduanya warga Desa Laob Rt 05/02 Polen, Kupang NTT.
Kanit Laka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, Sepeda motor melaju dari arah Utara ke Selatan, saat di lokasi tiba-tiba menabrak pembatas jalan sebelah kiri.
“Kecelekaan tunggal. Korban mengalami luka berat dan telah dievakuasi ke Rumah sakit,”ungkapnya.
Petugas lantas dari Polsek Gedangan yang melakukan penanganan awal melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dugaan awal kecelakaan disebabkan karena kekurang hati-hatian pengendara,”tandasnya.
Selanjutnya kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.(cles)