SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Pendidikan & Kesehatan

Sungai Tambak Cemandi Jadi Lautan Sampah

20160517162401

(SEDATIterkini) – Sepanjang 500 Meter, sungai di Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dipenuhi sampah rumah tangga dan tumbuhan eceng gondok. Akibatnya, para nelayan yang hendak mencari ikan di laut resah

Ahmad Saroni (30), salah satu nelayan mengatakan dirinya sangat terganggu sekali dengan adanya sampah yang tiba-tiba menumpuk sejak sepekan terakhir. Karena, saat dirinya pergi melaut untuk mencari ikan, baling-baling perahu yang ditumpanginya selalu terhambat oleh ulah manusia tak bertanggung jawab ini.

BACA JUGA :  Tanah Miliknya Berubah Kepemilikan, Warga Sidomulyo Buduran Mencari Keadilan

“Sangat terganggu sekali, belum baunya yang sangat menyengat. Waktu hujan turun, sampah-sampah ini juga naik ke permukaan sungai dan membuat kotor tempat sekitar sungai,” ujar Saroni, Selasa (17-05-2016).

Sementara itu, Agus Hisayat, Kepala Bidang Operasional dan pemeliharaan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Sidoarjo saat dilokasi mengatakan, dengan kondisi sungai yang sangat memprihatinkan ini, butuh satu bulan bahkan lebih untuk membersihkan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

“Volume sampah kurang lebih sekitar 15 sampai 25 truk. Saat ini, Sebuah ekskavator kita tempatkan hingga sungai ini benar-benar bersih,” terangnya.

Dirinya menambahkan, sampah yang menumpuk tersebut dari hulu sungai yakni wilayah Sukodono, wilayah kota Sidoarjo, Gedangan dan ke Kecamatan Sedati hingga mengalir ke laut. Kurangnya filter di sepanjang sungai ini juga menjadi salah satu faktor menumpuknya sampah. “Jika tidak segera ditangani, maka terjadi pencemaran di laut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Agus meminta akan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Selain itu, dirinya berharap agar peraturan di tiap-tiap Desa mengatur terkait sangsi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. “Terkait perda, supaya ada sangsi yang tegas terhadap masyarakat yang bunga sampah di sungai,” pungkasnya. (alf)