(SIDOARJOterkini)- Dinas Pendidikan (Diknas) sejak awal memang tupoksinya mengurusi pendidikan. Namun, akhir-akhir ini ada upaya agar proyek fisik yang berkaitan dengan pendidikan dikerjakan oleh dinas tersebut.
Hal ini tidak terjadi di Diknas saja, namun di SKPD lainnya. Seperti di DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) juga ikut mengurusi fisik. Akhirnya, tugas pokok yang harus dikerjakan terganggu.
Jika demikian, untuk apa ada Dinas Pekerjaan Umum yang secara tupoksi mengurusi pekerjaan proyek fisik. Hal ini tak lepas dari kepentingan dan upaya untuk bagi-bagi proyek dari setelintir orang.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto mengatakan memang seharusnya proyek fisik ditangani oleh dinas yang berkompeten. Artinya, Diknas harus fokus pada program untuk memajukan pendidikan. “Kalau harus ikut menangani proyek, kami khawatir malah tugas pokoknya dalam mengembangkan pendidikan terbengkalai,” ujarnya.
Program fisik yang selama ini ditangani Diknas bisa dikembalikan lagi ke Dinas PU Cipta Karya. Hal ini dimungkinkan dengan merubah peraturan bupati (perbup) yakni tupoksi yang menangani program fisik seperti pembangunan dan rehab bangunan sekolah dikembalikan lagi ke PU Cipta Karya.
Tarkit menilai, alasan Kadiknas Mustain Baladan yang meminta agar proyek fisik di dinasnya dikembalikan lagi ke PU Ciota Karya sangat beralasan. Sebab, pihaknya ingin fokus pada program pendidikan. “Kalau ingin fokus memajukan pendidikan di Sidoarjo, jangan mengurusi proyek fisik,” pungkas politisi asal PDIP tersebut. (st-12