SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Stan GOR Dijadikan Tempat Karaoke Liar, PJ Bupati Marah

Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto saat sidak stan di GOR Delta Sidoarjo yang digunakan untuk tempat karaoke liar
Pj Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto saat sidak stan di GOR Delta Sidoarjo yang digunakan untuk tempat karaoke liar

(SIDOARJOterkini)- Pj Bupati Sidoarjo, Jonathan Judianto langsung mendatangi sejumlah kios (stand) di kawasan GOR Gelora Delta Sidoarjo yang berubah fungsi dan menjamur menjadi tempat-tempat karaoke liar.

Ini menyusul, selain kios-kios itu berubah fungsi menjadi tempat karaoke liar, juga dilengkapi dengan minuman keras, Pemandu Lagu (PL), dan peralatan karaoke.

Sontak, mengetahui kondisi di lapangan, Jonathan langsung meminta Satpol PP, Kepolisian, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Camat Sidoarjo, sekaligus inspektorat Pemkab Sidoajo menyelidiki retribusi dan jual beli sewa stand yang mencapai Rp 140 juta itu.

BACA JUGA :  Bangun Hubungan yang Menginspirasi, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Gelar Komsos Bersama Warga Simoketawang

Apalagi, karaoke-karaoke liar berbalut, warung kopi itu tak mengantongi perizinan sama sekali, terkecuali izin dari Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
“Ini menjual minuman keras tanpa ada izin. Kios dan stand GOR mala dijadikan tempat karaoke dan jualan miras. Ini hanya kami temukan izin Lurah saja. Camat dan Kadispora tidak ada, kok bisa ditarik retrusi. Ini ngak bener,” terang Jonathan Judianto.

Berdasarkan pengakuan pemilik kios yang memiliki izin warung kopi tapi prakteknya jadi tempat karaoke liar yang seluruhnya dilengkapi Pemandu Lagu (PL) ini, retribusinya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
“Bagaimana bisa ditarik retribusi dan masuk kasda kalau izinnya saja tak ada. Apa pun alasannya, itu untuk sewa stand atau lainnya kami akan menurunkan inspektorat menelusuri masalah ini.

BACA JUGA :  Dandim 0816/Sidoarjo Imbau Kesadaran Anggota Militer dan PNS Dalam Mengamankan Wilayah

Apalagi, ada stand dijual dari A ke B, B ke C dengan nilai Rp 140 juta per stand. Ini sudah ngak beres harus betul-betul (benar) dibenahi. Wong kawasan ini milik Pemkab,” tegasnya.

Kondisi itulah yang membuat kawasan GOR Gelora Delta menjadi kawasan yang simpang siur. Selain ada kawasan olahraga, Pedagang Kaki Lima (PKL) juga ada stand warung kopi yang dijadikan karaoke.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Akibatnya, banyak anak-anak ketakutan masuk kawasan GOR di malam hari. Padahal, di lokasi juga kerap dijadikan lahan bermain anak-anak.
“Kami akan siapkan kawasan ini ditata ulang setelah dikaji inspektorat soal sewa, jualan, dan retribusinya. Kalau ada oknum akan langsung kami tindak tegas.

Wong solusi PKL belum selesai ada penyalahgunaan stand dengan izin domisili di kelurahan saja,” paparnya.
Kepala Bakesbangpol Pemprop Jatim ini berjanji segera melaksanakan operasi gabungan bersama kepolisian dan TNI.(Myu)