(SIDOARJOterkini) – Alik Inayah (27) Staf panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Tarik, harus menjalani proses persalinan anak keduanya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Alik dinilai kelelahan dalam menjalankan tugasnya sehingga mengalami pecah ketuban.
Menurut suaminya, Hidayat, proses persalinan seharusnya dilakukan pada Mei mendatang. Namun, istrinya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum sehari setelah pelaksanaan pemilu 2019.
“Setelah sehari semalam tidak pulang mengawal proses pemilihan, istri mengalami pecah ketuban saat berada di Kantor kecamatan Tarik,” ujar Hidayat saat ditemui di Desa Singogalih Kecamatan Tarik, Kamis, (25/4/2019).
Kondisi seperti itu, didapati Hidayat setelah mendapat kabar dari istrinya lantaran mengaku sakit dibagian perutnya. Ia lantas membawanya ke Puskesmas. Dan setibanya disana ia meminta rujukan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan.
“Panik, karena bisa dimungkinkan dilakukan operasi,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kandungan, kondisi air ketuban sudah hampir habis dan harus segera dilakukan persalinan. Sejatinya, kondisi itu sangat mendebarkan lantaran ia dinyatakan telat membawa istrinya ke dokter kandungan.
“Alhamdulillah, tepat pukul 23.52 Wib, putra kedua kami yang diberi nama Muhammad Reyza Putra Hidayat dengan berat badan tiga kilogram dan panjang 50 centimeter lahir dengan selamat, setelah diberi obat pendorong,” tandasnya.
Sementara Alik Inayah sendiri mengaku sudah terbiasa dengan pekerjaannya. Meski tak kenal waktu dan bahkan harus menempuh beberapa kilometer dari jarak rumahnya ke kantor Bawaslu dan Pemda, Namun ia mampu menyelesaikan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada.
“Sudah tanggungjawab ku menyelesaikan tugas. Alhamdulillah bisa teratasi, dan yang lebih bahagia lagi anak kami lahir dengan selamat,” singkatnya.(cles)