SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Sungkono Komitmen Perjuangkan Ganti Rugi Lumpur

 

(TANGGULANGINterkini)-Untuk kesekian kalinya, Anggota MPR RI dari Fraksi PAN mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di Desa Kludan, Tanggulangin, Sabtu (5/9/2015) malam. Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan komitmennya untuj memperjuangkan ganti rugi lumpur.

 

Pembayaran ganti rugi korban lumpur ditarget selesai akhir bulan ini. Namun, untuk ganti rugi pengusaha korban lumpur dan aset pemkab yang terendam lumpur sampai saat ini belum ada kejelasan apakah akan dibayar dengan dana talangan.

Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan jika tahun ini memang pemerintah memberi dana talangan untuk pelunasan ganti rugi korban lumpur. Namun, dia akan berupaya agar ganti rugi pengusaha korban lumpur, aset pemkab yang terendam lumpur bisa dibayar.

Sungkono mengatakan, pihaknya berharap nantinya ada dana talangan tahap kedua untuk pembayaran aset pengusaha korban lumpur dan aset pemkab. Untuk itulah, pihaknya akan memperjuangkan agar pembayaran ganti rugi baik, korban lumpur, pengusaha dan aset pemkab bisa segera dibayar. “Sama-sama punya aset yang terendam lumpur, baik korban lumpur, pengusaha dan pemkab harus diberlakukan sama,” ujar pAN tersebut.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) tersebut menambahkan, sebenarnya korban lumpur yang masuk area peta terdampak lumpur ganti ruginya menjadi tanggung jawab Lapindo Brantas Inc melalui anak perusahaannya PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Namun, karena MLJ tidak bisa membayar, sudah seharusnya diambil alih oleh pemerintah dengan memberi dana talangan.

Ditanya apakah dana talangan ganti rugi untuk pengusaha dan aset pemkab sudah dimasukkan dalam RAPBN 2016?, Sungkono mengaku masih dalam pembahasan. Namun, sebagai wakil rakyat yang juga korban lumpur, politisi asal Tanggulangin, Sidoarjo ini mengaku akan memperjuangkan hak-hak korban lumpur, termasuk pengusaha dan aset pemkab.

Sungkono menambahkan, untuk pelunasan ganti rugi korban lumpur sudah ada anggarannya dan harus diselesaikan akhir bulan ini. Untuk itu, dia berharap agar tidak ada kendala administrasi lagi dan semua berkas korban lumpur yang sudah masuk dalam data pelunasan tahun ini bisa dibayar. (st-12)

Berita Terkait

Disporapar Sidoarjo Akan Bangun Dermaga dan Solar Cell di Pulau Sarinah

redaksi sidoarjo terkini

Lapindo Tak Beri Jaminan Aset, Pembayaran Ganti Rugi Lumpur Molor

Berkas Korban Lumpur Ditolak Kemenkeu, Kinerja Tim Validasi Dipertanyakan

redaksi sidoarjo terkini