(SIDOARJOterkini) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo tengah melakukan persiapan menggelar pembelajaran tatap muka. Petunjuk teknis mengenai standar operasional (SOP) telah diselesaikan, meski pelaksanaannya masih belum bisa diterapkan mengingat Kabupaten Sidoarjo masuk dalam kawasan zona merah.
“Kita tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Mentri dan Surat dari Sekjen Kemendikbud dalam menyusun SOP,” ungkap Asrofi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Dijelaskannya, SOP pembelajaran tatap muka yang selesai dibuat juga berdasarkan kajian dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terkait wilayah yang boleh mengadakan pembelajaran tatap muka yang awalnya hanya untuk daerah zona hijau, kini menjadi zona hijau dan kuning.
“Pun demikian saya tetap intruksikan kepada Jajaran untuk tidak ceroboh dan tetap menerapkan jaga jarak dan selalu memakai masker,”ucapnya.
Dinas Pendidikan telah melakukan klasifikasi sekolah terkait kondisi lingkungan, jumlah siswa serta daya tampung kelas.
“Hanya 50 persen dari jumlah siswa yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka, teknisnya ganjil genap. Jam masuk pun berbeda-beda,”tuturnya.
Sekali tatap muka maksimal 3 jam. Paling banyak ada dua sampai tiga mata pelajaran. Siswa masuk sekolah waktunya tidak sama, ada yang jam tujuh, setengah delapan dan jam delapan.
“Hal tersebut untuk menghindari kerumunan saat pulang sekolah,”ucapnya.
Dinas Pendidikan akan selektif dalam menentukan wilayah mana saja yang dibolehkan untuk tatap muka pertama, jika nantinya kawasan Sidoarjo sudah berubah menjadi zona kuning atau hijau.
“Mungkin bisa diterapkan di wilayah pinggiran seperti Jabon, Tanggulangin dan Tarik dulu, karena mayoritas siswanya dari area situ saja. Berbeda dengan yang di kota atau perbatasan kota. Meski begitu tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan hanya 50 persen jumlah siswanya,”tegasnya.(cles)