(SIDOARJOterkini) – Sokeh (45), Pelaku pencabulan Bunga (14), warga Trompo Asri, RT 11 RW 04, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang saat ini hamil delapan bulan berhasil di tangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Sidoarjo, Selasa (24-05-2016).
Sokeh yang sempat mengaku menyetubuhi Bunga sebanyak tiga kali, ditangkap oleh Tim Khusus yang di pimpin langsung oleh Kanit PPA, Ipda Aris Hariyanto di tempat persembunyiannya di kawasan malang.
Sekitar pukul 17:14 WIB, pelaku tiba di polres Sidoarjo dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Nopol B 8631 SBN. Mengenakan pakaian kotak hitam putih, Sokeh langsung di masukkan ke ruangan konseling, Kantor Ranmor, Anak dan wanita (Ranata).
Kanit PPA Satreskrim Polres Sidoarjo, Ipda Aris Hariyanto enggan berkomentar soal penangkapan Sokeh ini. “Besok saja pelaku dirilis oleh Kapolres,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sokeh adalah salah satu pelaku pemerkosaan Bunga. Saat disidang oleh pihak desa, dirinya mengaku menggagahi korban sebanyak tiga kali dan sering mengancam korban, agar kelakuan bejatnya tidak diaduhkan kepada orang lain.(alf)