SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

SK Gubernur Turun, PAW Dua Anggota DPRD Sidoarjo Segera Dilantik

 

(SIDOARJOterkini) – Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Alm, Taufik Hidayat Tri Yudono dan Saiful Ma’ali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo akan segera dilantik. Rencananya pelantikan ini akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2020.

H. Usman, M. Kes Ketua DPRD Sidoarjo menyampaikan bahwa agenda pelantikan PAW dari Alm, Taufik Hidayat Tri Yudono dari Fraksi PDI Perjuangan dan Saiful Ma’ali dari Fraksi PKB sudah masuk dalam agenda Badan Pemuyawaratan (Banmus) DPRD Sidaorjo.

BACA JUGA :  Sidoarjo Menuju Bebas TBC 2030, Bupati Subandi: Jangan Takut Periksa, TBC Bisa Disembuhkan

“SK (surat keputusan) dari Gubernur sudah turun, besok tanggal 19 Agustus akan dilakukan pelantikan, sudah diagendakan dalam rapat Banmus,” Kata H. Usman saat dikonfirmasi SIDORJOterkini.com. Senin 17 Agustus 2020.

BACA JUGA :  204 Regu Pramuka Ramaikan Lomba Jelajah Kota 2025, Babinsa Wonoayu Kawal dengan Sigap dan Humanis

Dua anggota dewan tersebut yang akan dilantik lusa ialah Didik Prasetio pengganti dari Alm. Taufik Hidayat Tri Yudono dan Mochamad Bahrul Mustofa Idhom akan menggantikan Alm. Saiful Ma’ali.

Legislator senior PKB itu menambahkan, untuk saat ini hanya dua anggota dewan yang mendapatkan SK dari gubernur untuk PAW, sehingga menyisakan satu kursi lagi yang belum terisi. Yakni PAW dari Alm Aminulloh Hasan yang meninggal ahir juli lalu.

BACA JUGA :  Babinsa Krian Ajak Warga Barengkrajan Gotong Royong Bersihkan Jalan Kampung

“yang mendapat SK Gubernur baru dua anggota, yang satu SK-nya belum turun,” jelasnya. Sebab, Proses pengajuan PAW ke Gubernur membutuhkan waktu. Sedangkan meninggalnya anggota dewan asal waru itu belum genap satu bulan. (pung/cles)