SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Simpan Sabu, Warga Sidotopo Dibekuk Aparat Polsek Porong

img-20161020-wa0031

(PORONGterkini) – Muhajir (39), warga Jl. Sidotopo Klatuk I, RT 02 RW 02, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya berhasil dibekuk Polsek Porong lantaran tertangkap tangan menyimpan shabu seberat 1,00 gram di kantong baju dan celana saat berada di Jl Raya Surabaya-Malang, kawasan Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/11 Tarik Dampingi Poktan Pembuatan Pompa Irigasi Pertanian

Penangkapan bapak dua anak itu bermula saat anggotanya mendapat laporan masyarakat bahwa di sepanjang jalan tersebut sering digunakan sebagai transaksi sabu. “Setelah kita lakukan pengejaran dan menggeledah tersangka, dua poket sabu kami temukan di saku celana dan saku baju,” terang Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto, Kamis (20/10/2016).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Musdes Penatarsewu

Tersangka waktu itu tidak sendirian. Ia bersama rekannya yang berinisial R berboncengan. Namun, R berhasil kabur ketika melihat kedatangan petugas. “Muhajir kita amankan ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan R yang berhasil kabur, kita masih mepakukan pengejaran,” ucapnya.

Sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari temannya yang berada di Surabaya. Shabu tersebut ia beli dengan harga Rp 700 ribu dan rencananya ia pakai sendiri, sisanya dikemas lagi menjadi paket hemat serta dijual lagi sebesar Rp 200 ribu. “Tersangka dijerat dengan pasal Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.(alf)