SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Sertifikat Rumah Korban Lumpur Tinggal 226 Berkas

Menteri Agraria Kepala BPN Fery Mursidan Baldan menyerahkan sertifikat rumah korban lumpur
Menteri Agraria Kepala BPN Fery Mursidan Baldan menyerahkan sertifikat rumah korban lumpur

(SIDOARJOterkini)- Hingga saat ini total yang sudah diserahkan sebanyak 1.643 sertifikat, karena sebelumnya sudah ada 1.150 sertifikat yang sudah diterima warga. Total berkas yang diserahkan warga yang menyetujui program resettlement atau relokasi rumah sebanyak 1.869 berkas, sehingga tinggal 226 berkas yang belum selesai sertifikatnya. Berkas yang belum selesai pengurusan sertifikatnya ini terbentur kelengkapan administrasi para warga korban lumpur Lapindo.

Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, sertifikat ini penting untuk status kepemilikan warga. Apabila sudah memiliki sertifikat, hidup warga menjadi tenteram karena ada kepastian dan tidak akan terusik oleh siapapun.

BACA JUGA :  Koramil 0816/02 Candi Laksanakan Kegiatan Pembukaan Lahan Untuk Penanaman Jagung di Kebonsari

“Saya berharap pada Pak Kanwil (Kepala Kanwil BPN Jatim) segera menselesaikan dengan cepat persoalan ini. Laporkan segera posisi masalahnya dan siapkan program untuk mengatasinya.”kata Ferry Muryidan Baldan saat memberikan sambutan di Kahuripan Nirwana Village, Rabu (20-1-2016).

Ferry juga meminta penanganan sertifikat rumah warga korban lumpur Lapindo ini sudah harus bisa diselesaikan dalam waktu cukup dua minggu. Menurut Ferry, membiarkan tanah tak berstatus adalah suatu dosa, maka BPN harus bisa menyelesaikan persoalan agar warga segera mendapatkan kepastian.

Kepala BPN Sidoarjo Agus Nandang Taruna mengatakan, pihaknya sudah menurunkan petugas di tengah warga korban Lapindo. Petugas yang diturunkan diharapkan bisa mempercepat proses pengurusan tanah dan bangunan warga untuk meningkatkan statusnya menjadi hak milik.

BACA JUGA :  Mempererat Kebersamaan, Danramil 0816/09 Krian Hadiri Sholawatan Burdah 'Al-Masyhuri' di Desa Sidomulyo

“Intinya dalam permasalahan ini negara hadir,dan ikut membantu” tegas Agus.

Warga korban lumpur Lapindo yang setuju program ganti rugi resettlement rata-rata sudah menempati perumahan Kahuripan Nirwana Village di atas tujuh tahun. Namun selama menempati rumah tersebut, warga merasa tidak nyaman karena sertifikat rumah tak kunjung diberikan. Bahkan selama lebih dari tujuh tahun menempati perumahan itu, warga yang menerima sertifikat kurang dari separuhnya.

BACA JUGA :  Koramil 0816/01 Sidoarjo Gelar Halal Bi Halal dengan Sederhana dan Kekeluargaan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warga korban lumpur sempat berunjuk rasa pada minggu kemarin, menuntut sertifikat mereka segera diberikan. Warga mengaku bosan karena mereka hanya diberi janji oleh pihak pengembang PT Mutiara Masyhur Sejahtera.

Rupanya aksi unjukrasa warga itu direspon pemerintah pusat. Kementerian ATR/BPN kemudian mendesak Kanwil BPN Jatim dan BPN Sidoarjo untuk mempercepat penyelesaian sertifikat korban lumpur tersebut, sehingga sertifikat mereka dapat mereka terima hari ini meskipun belum sepenuhnya tuntas.(my/st-15)