SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Sabu Seberat 1,2 Kilogram Dimusnahkan Petugas Gabungan

SEDATI – Petugas gabungan dari Lanudal Juanda, BNNK Sidoarjo, Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram di Mako Lanudal Juanda Surabaya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Senin (19/2/2018).

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana mengatakan, sabu tersebut hasil penindakan sejak 10 bulan terakhir. Pemusnahan dengan blander, menurutnya dirasa sangat aman. “Kalau dibakar, pasti nanti ada efek,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Proses pemusnahannya, sabu tersebut dimasukkan blander yang diisi air. Kemudian, hasil blander, dimasukkan tong sampah yang juga berisi air. “Rencananya kita buang ke laut, karena kondisi tidak memungkinkan, bisa jadi nanti kita buang ke septic tank,” ucapnya.

Ia menambahkan, Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas juga melakukan uji labfor. “Setelah kita lakukan penangkapan, kita serahkan ke BNN. Berikut barang buktinya. Tapi kali ini sudah bisa kita musnahkan sendiri bersama-sama dengan disaksikan Polresta Sidoarjo dan BNN,” tandasnya.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Sementara, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa terkait proses penegakan hukumnya, penyidikan terkait kedua tersangka sudah mencapai pemberkasan. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan kemudian segera disidangkan.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

“Semua berkas sudah selesai. Tinggal dibuat berita acaranya lalu dilakukan proses persidangan. Kami akan terus melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang mengedarkan sabu. Dengan harapan kedepannua tidak ada lagi,” ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji. (alf)