SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Ajukan 20 Dinas, Dipangkas Pansus Jadi 16 Dinas

(SIDOARJOterkini) Pansus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Sidoarjo memangkas dinas dari 20 menjadi 16 dinas dan 6 badan.

Padahal, Pemkab Sidoarjo dengan 20 dinas bisa mengakomodasi pejabat sesuai eselon yang bisa menduduki jabatan kepalIMG_6162a dinas.

Anggota Pansus OPD DPRD Sidoarjo, Agil Effendy mengatakan, hasil rapat internal pansus memang ada efisiensi OPD. Yakni, OPD yang masih serumpun akan digabung.

Menurut politisi Demokrat itu, hasil rapat internal pansus, jika semula usulan pemkab ada 20 dinas akan dipangkas menjadi 16 dinas. Sedangkan badan yang semula 5 akan menjadi 6 badan. “Hasil rapat pansus seperti itu, namun itu sifatnya belum final,” tandas Agil Effendy.

BACA JUGA :  Bapak dan Balitanya Tenggelam di Sungai Banjar Pertapaan Taman, Begini Kronologinya

Kenapa pansus memangkas 20 dinas menjadi 16 dinas saja?, Agil menjelaskan pihaknya ingin ada efisiensi OPD. Artinya, OPD di Pemkab Sidoarjo tidak terlalu gemuk namun bisa mengcover semua bidang sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Dinas yang digabung oleh pansus karena dinilai serumpun, diantaranya Dinas Perhubungan dan Infokom, kemudian Dinas Perumahan dan Pemukiman digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung lagi dengan Dinas Koperasi dan UKM. Padahal, sebelumnya Pemkab mengusulkan agar dinas yang semula memang menjadi satu itu dipisah.

Pansus juga memasukkan Dinas PU Cipta Karya, Pekerjaan Umum (PU) Pengairan dan PU Bina Marga menjadi satu menjadi Dinas PU dan tata ruang. “Harapan kita ketika disahkan nanti OPD benar-benar efisien,” pungkas Agil Effendy.

Ketua Pansus OPD DPRD Sidoarjo, Khoirul Huda mengakui memang ada perubahan terhadap struktur OPD yang diajukan pemkab. Dia mencontohkan, semula Dinas Perikanan dan Kelautan dijadikan satu menjadi Dinas Perikanan dan Pangan.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, KB-TK Al Muslim Gelar Halal Bihalal  

Namun, pansus menilai Pangan masih satu rumpun dengan dinas pertanian. Karena itulah, kemudian Dinas Pertanian digabung dengan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Pangan. “Untuk Dinas Infokom rencananya juga digabung dengan Perhubungan menjadi Dinas Perhubungan dan Infokom,” tandas Khoirul Huda.

Politisi asal Golkar ini menambahkan, pihaknya menarget Raperda OPD bisa disahkan bulan ini. Kendati demikian, hasilnya nanti benar-benar efisien.(st-12)