SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Mabuk Bawa Sajam, Saiful Akhirnya Ditahan di Polsek Wonoayu

img_3608
(WONOAYUterkini)– Saiful Abidin, 33, asal Desa Ngaresrejo RT 03/RW 02 Kecamatan Sukodono ditangkap di rumahnya. Dia merupakan buron Polsek Wonoayu karena membawa senjata tajam (sajam) saat pesta miras beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolsek Wonoayu AKP Heriyanto awalnya pada 3 Februari lalu anggotanya melakukan penggerebekan pesta minuman keras (miras) di salah satu warung di kawasan Karangpuri Wonoayu. Pesta miras yang rutin digelar tersebut meresahkan warga sekitar.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun, Libatkan Dua Mobil dan Satu Truk di Jalan Tol Porong

Dia mengungkapkan, saat penggerebekan pelaku pesta miras yang berjumlah sekitar tujuh orang langsung lari. Salah satu pelaku yang kabur sempat membuang sajam di belakang warung.

Polisi berhasil identifikasi identitas pelaku pemilik sajam dan baru tertangkap saat di rumahnya. Dari laporan warga pelaku pesta miras sangat mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Berkah Ramadhan, Anggota Koramil dan Persit 0816/01 Sidoarjo Bagikan Paket Takjil

Sajam yang dibawa pelaku dikhawatirkan bisa melukai warga jika sedang mabuk. “Warga tidak mau mengingatkan karena takut ada yang bawa sajam,” tandas Heriyanto

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Saiful selama buron kabur ke Mojokerto. Dari pengakuan tersangka, sajam yang dibawanya saat mabuk tersebut digunakan untuk jaga-jaga jika ada yang hendak menyerangnya. Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan polisi atas dugaan kepemilikan sajam sebagaimana diatur dalam UU darurat no 12 tahun 1951. (st-13)