SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pendidikan & Kesehatan Politik & Pemerintahan

Demo Mahasiswa Depan Gedung DPRD Sidoarjo Dibubarkan Polisi

(SIDOARJOterkini) – Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo dibubarkan oleh aparat kepolisian.

“Kita bubarkan aksi unjuk rasa ini setelah diperingatkan dan kita beri waktu untuk segera membubarkan diri namun diabaikan,”ungkap Kompol Mujito Kabag. Operasional Polresta Sidoarjo, Rabu 8 April 2020.

Dijelaskan Mujito, pihak Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan ijin terkait pelaksanaan aksi tersebut, begitu juga dari pihak Dewan juga tidak menerima ijin demo yang katanya aksi penyemprotan disinfektan gedung dewan itu.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0816/02 Candi Hadiri Istiqhotsah Kubro di Masjid Muktarom Durungbedug

“Kita telah koordinasi dengan ketua dewan, akhirnya kita bubarkan dan semua peserta unjuk rasa kita amankan ke Mapolresta Sidoarjo,”ungkapnya.

Ditambahkan Mujito, seiring dengan merebaknya Virus Corona, harusnya mereka ikut prihatin dengan kondisi ini. Pihaknya menjalankan Maklumat, segala kegiatan yang mengundang orang banyak atau bergerombol harus ditiadakan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA :  Lima Komunitas dan Karang Taruna di Sidoarjo Gunakan Momen Ramadhan Kemarin Perbaiki Fasum di Desa

“Banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan, misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas kabupaten Covid-19,”ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman menyatakan, para peserta unjuk rasa di depan gedung dewan tersebut tidak ada ijin akan menggelar demo sebelumnya.

“Baik ijin melalui surat ataupun telpon dan WA, tidak ada,”ungkapnya.

Ditambahkan Usman, selaku ketua DPRD, pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu dan tidak pernah menanyakan keperluannya.

BACA JUGA :  Tabrakan Beruntun Libatkan Tiga Truk di Jalan Bligo Candi, Satu Sopir Terjepit

“Tadi ada perwakilan PMII yang akan ketemu,”ucapnya.

Terkait pembubaran demo mahasiswa di depan gedung dewan, Usman menjelaskan, pembubaran demo adalah wewenang pihak aparat keamanan.

“Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan, saya hanya menyampaikan kepada polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan” tandas Usman. (pung/cles)