SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Sidoarjo Rawan Dijadikan Tempat Transit Teroris

wpid-1435904568745.jpg

(SIDOARJOterkini)- Badan Ketahanan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo mewaspadai tujuh kawasan yang rawan menjadi tempat
transit teroris dan gerakan sayap kiri. Sebab, selama ini ditemukan
adanya kelompok-kelompok yang garis keras yang singgah dikawasan itu.

Tujuh kawasan yang dimaksud, Kecamatan Waru, Taman, Tarik, Sukodono, Porong, Sidoarjo, Prambon dan Balongbendo. “Kawasan ini perlu
diwaspadai karena kami pernah menemukan kelompok aliran garis keras
yang bermukim disana,” ujar Kepala Bakesbangpol, Yusuf Isnayanto, Selasa (22/12/2015).

BACA JUGA :  Kasus Pembacokan Remaja 15 Tahun oleh Bapak Tirinya di Tarik Ditangani Polresta Sidoarjo

Yusuf menyebut, khususnya di Kecamatan Waru rawan dijadikan transit
kelompok garis keras atau sayap kiri. Kawasan itu terdapat terminal
dan banyak tempat kos. Sehingga, memudahkan kelompok sayap kiri
bermukim atau sekedar singgah.

Berdasar temuan Bakesbangpol dikawasan Bungurasih yang terdapat banyak tempat kos pernah ada aliran yang ingin mendirikan negara islam. Ajaran ini disebarkan oleh beberapa pemuda. Namun ketika tau aktifitasnya tercium, mereka hengkang dari kawasan
itu.

BACA JUGA :  Danramil 0816/05 Tulangan Hadiri Pertemuan Silaturahmi Forkopimka Bersama MUI Sidoarjo

Selain di Bungurasih, aliran garis keras dan sayap kiri juga ada indikasi menyebar di Sukodono. Sejauh ini kegiatannya belum sampai mengarah pada kegiatan yang mengancam keamanan negara.

Sedangkan di Balongbendo, juga ada aliran Islam garis keras yang kegiatannya terus dipantau oleh Kesbangpol. Beberapa kali sempat ada gesekan dengan warga sekitar, namun kondisinya saat ini masih stabil.

BACA JUGA :  Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

Yusuf berharap agar perangkat desa lebih memperketat penduduk
musiman. Dalam hal ini jika ada warga dari luar kota yang kost atau
bermukim sementara dikawasan itu harus dimintai identitas yang jelas.

Untuk mengantisipasi teroris dan aliran garis keras, pihak desa harus ikut mengantisipasi. Salah satunya, perangkat memperketat identitas warga luar kota yang akan bermukim di kawasan itu. (st-12)