SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Sidoarjo Deklarasikan Perang Melawan Judi Online, Digital Sehat Jadi Gerakan Bersama

 


SIDOARJOterkini – Ancaman judi online dan kejahatan siber kian meresahkan masyarakat. Menyadari bahaya itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kominfo menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para admin media sosial dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Seluruh peserta diajak untuk berkolaborasi aktif dalam memerangi praktik judi online yang kini banyak menyasar generasi muda.

Dalam paparannya, Kasubnit 2 Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto, SH, menegaskan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman sosial yang bisa menghancurkan masa depan.

BACA JUGA :  TMMD Sidoarjo Normalisasi Sungai Kedondong, Cegah Banjir dan Dukung Pertanian

“Judi online itu candu. Banyak orang terjebak karena awalnya coba-coba, lalu ketagihan. Akibatnya, mereka kehilangan uang, pekerjaan, bahkan keharmonisan keluarga,” ujarnya.

Heri juga mengingatkan sanksi tegas bagi para pelaku. Berdasarkan Pasal 303 KUHP, pelaku judi konvensional terancam penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp10 juta. Sementara itu, pelaku judi online dijerat Pasal 27 ayat 2 UU ITE (perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2024) dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

BACA JUGA :  Ponsel Pemesanan Burger Bangor Taman Sidoarjo Raib Digondol Maling dalam 10 Detik

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Riza Ali Faizin, M.Pd.I, mengingatkan bahwa judi online selalu menipu dengan janji palsu kemenangan.

“Seperti kata Rhoma Irama, judi selalu tampak menjanjikan, padahal tak ada yang benar-benar menang,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi, S.T., menekankan pentingnya peran keluarga dan pendidik dalam membangun literasi digital.

“Orang tua dan guru harus menjadi filter terakhir. Ciptakan lingkungan aman dan ajarkan digital sehat agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam lubang kehancuran judi online,” pesannya.

BACA JUGA :  FoR Gress Hidupkan Nalar Publik Sidoarjo Lewat Diskusi Kritis

Menutup kegiatan, Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti, S.Sos., M.I.Kom, menegaskan bahwa ancaman judi online kini sudah menyentuh infrastruktur digital daerah. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik judi online atau kejahatan siber.

“Laporkan melalui Call Center 110 Kepolisian. Mari bersama wujudkan ruang digital Sidoarjo yang sehat, aman, dan terpercaya,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Sidoarjo dalam menggalang gerakan digital sehat dan memperkuat sinergi lintas sektor melawan maraknya judi online di era serba digital.(cles)