SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Sidang Perdana PTUN Bupati Bangkalan, Terkait Penetapan Pejabat Tragah

IMG_20151207_1719

(GEDANGANterkini) – Sidang pertama PTUN Bupati Bangkalan digelar pada hari ini, Senin (07/12/2015), dengan agenda tuntutan warga Bangkalan terkait dengan kasus pengesahan dan penetapan pejabat desa Tragah yang dinilai ada kejanggalan dalam proses pemilihan kepala desa serentak pada 15 juni 2015 tahun kemarin.

Bertempat di jalan H Juanda 89 Gedangan Sidoarjo, sidang pertama kasus PTUN Bupati Bangkalan digelar dengan pembacaan tuntutan terkait dengan adanya kasus kecurangan dalam proses pesta demokrasi yang terjadi dalam pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan. Salah satunya calon Kepala Desa Trangah Kecamatan Traga dirasa kurang sah. Selain itu sidang kali ini banyak dihadiri oleh warga Bangkalan untuk melihat secara langsung proses hukum yang sedang berjalan di Kabupaten Bangkalan.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan
BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Dedi Nasoetion selaku kuasa hukum warga mengatakan bahwa saat dilakukan pelaksanaan pemungutan suara kepala desa serentak di Bangkalan yang dilakukan oleh panitia,” warga menuntut diadakan pilkades ulang di Bangkalan, karena warga menilai ada kejanggalan dalam proses pemilihan yang di adakan panitia,” paparnya.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Warga juga menuntut saat pemungutan suara yang dilangsungkan ternyata ditemukan banyak kesalahan pada surat suara dimana foto calon kepala desa tertukar,” tambah Dedi Nasoetion.

Sidang lanjutan akan digelar kembali pada Senin depan dengan agenda dakwaan.(myu)