(SUKODONOterkini) – Diduga bangunan tak berstandar SNI, Anggota Komisi 6 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang didampingi Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dan Kepala Himpunan Pedagang Pasar (HPP), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Sukodono, Sidoarjo, Sabtu (30-04-2016).
Dalam sidaknya, Ir H. Bambang Haryo, Anggota Komisi 6 DPR RI, merasa sangat prihatin dengan kondisi bangunan yang seharusnya berstandar SNI yang pertama kali di Sidoarjo ini. Karena, ketika dirinya melihat langsung, banyak sekali bangunannya yang rusak dan bahannya tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia.
“Lihat saja, banyak talang-talangnya yang sudah lepas, tembok yang retak. Jadi ini perlu pemerintah pusat, khususnya kementrian perdagangan. Perlu meninjau atau melihat sendiri. Kalau perlu Dirjennya yang turun, jangan DPRnya saja,” ucap Politisi Gerindra dari dapil jatim 1 ( surabaya-sidoarjo) ini.
Tidak hanya itu, penyerahan pasar kepada pedagang dinilai sangat lambat. Karena sejak selesainya bangunan ini pada bulan februari kemarin, sampai sekarang masih belum dihibahkan. Bahkan dari laporan salah satu pedagang, dirinya diminta menempati pasar tersebut tanpa lapak.
“Ngapain pedagang harus membuat lapak sendiri. Kan dari pihak DPRD Sidoarjo sudah menyiapkan dana hibah dari APBD untuk pembuatan lapak. Dalam kondisi Ini jangan sampai ada pungutan liar. Kalau ada pungutan gratifikasi semacam ini, bisa kita proses. Indikasi ini semoga saja tidak benar. Tapi kami akan selidiki bersama DPRD,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya menginginkan agar dalam jangka waktu tujuh hari, pemerintah pusat bisa menghibahkan, supaya bisa segera ditempati oleh para pedagang. “Karena birokrasi dari kementrian perdagangan yang tidak bener. Maka dari itu, perlu dibenahi agar birokrasi dikementrian perdagangan bisa lebih baik,” pungkasnya.(alf)