SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Sidak Pasar Sukodono, Anggota DPR RI Akui Bangunan Tak Layak l

20160430153140
(SUKODONOterkini) – Diduga bangunan tak berstandar SNI, Anggota Komisi 6 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang didampingi Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dan Kepala Himpunan Pedagang Pasar (HPP), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Sukodono, Sidoarjo, Sabtu (30-04-2016).

Dalam sidaknya, Ir H. Bambang Haryo, Anggota Komisi 6 DPR RI, merasa sangat prihatin dengan kondisi bangunan yang seharusnya berstandar SNI yang pertama kali di Sidoarjo ini. Karena, ketika dirinya melihat langsung, banyak sekali bangunannya yang rusak dan bahannya tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia.

BACA JUGA :  86.720 KPM se-Kabupaten Sidoarjo, Terima Bantuan Pangan Beras 10 Kg 3 bulan berturut-turut

“Lihat saja, banyak talang-talangnya yang sudah lepas, tembok yang retak. Jadi ini perlu pemerintah pusat, khususnya kementrian perdagangan. Perlu meninjau atau melihat sendiri. Kalau perlu Dirjennya yang turun, jangan DPRnya saja,” ucap Politisi Gerindra dari dapil jatim 1 ( surabaya-sidoarjo) ini.

Tidak hanya itu, penyerahan pasar kepada pedagang dinilai sangat lambat. Karena sejak selesainya bangunan ini pada bulan februari kemarin, sampai sekarang masih belum dihibahkan. Bahkan dari laporan salah satu pedagang, dirinya diminta menempati pasar tersebut tanpa lapak.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Lepas 53 Kafilah MTQ ke-30 Jatim 2023

“Ngapain pedagang harus membuat lapak sendiri. Kan dari pihak DPRD Sidoarjo sudah menyiapkan dana hibah dari APBD untuk pembuatan lapak. Dalam kondisi Ini jangan sampai ada pungutan liar. Kalau ada pungutan gratifikasi semacam ini, bisa kita proses. Indikasi ini semoga saja tidak benar. Tapi kami akan selidiki bersama DPRD,” terangnya.

BACA JUGA :  Wabup Sidoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Desa Kletek Taman

Sementara itu, pihaknya menginginkan agar dalam jangka waktu tujuh hari, pemerintah pusat bisa menghibahkan, supaya bisa segera ditempati oleh para pedagang. “Karena birokrasi dari kementrian perdagangan yang tidak bener. Maka dari itu, perlu dibenahi agar birokrasi dikementrian perdagangan bisa lebih baik,” pungkasnya.(alf)