(SIDOARJOterkini) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan nama PDAM Delta Tirta menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) bakal segera di Paripurnakan.
Selanjutnya, Pansus DPRD Sidoarjo tentang penyertaan modal, akan membahas detil modal yang akan diberikan kepada Perumda untuk menjalankan bisnisnya.
Deny Haryanto Wakil Ketua Pansus menyampaikan, rencananya penyertaan modal untuk Perumda PDAM Delta Tirta sebesar Rp 2,5 triliun.
“Tapi kami masih menunggu bisnis plan dan kajian ekonominya,” Katanya saat dikonfirmasi, 07 Januari 2021.
Deny menjelaskan Raperda penyertaan modal ini memang membutuhkan kajian yang matang. Sebab ini juga berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru. Yang juga bakal dibahas bersama bupati Sidoarjo yang baru.
“Kemungkinan di sahkan setelah pelantikan bupati yang baru,” ucapnya.
Sementara itu, Pjs Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basit Lao juga menyambut baik pergantian nama tersebut. Menurutnya, perubahan itu juga bakal memberikan dampak signifikan untuk kemajuan PDAM Delta Tirta.
“Sebelumnya tidak ada, nanti efekny juga akan signifikan. Salah satunya menuntaskan layanan Umbulan,” terangnya (pung/cles)