SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Setelah Didemo, Bupati Cairkan Gaji Kades dan Perangkat

image

           Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

(SIDOARJOterkini)-Gaji kepala desa dan perangkat desa sudah cair Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) tinggal mentransfer anggarannya ke rekening desa.

Kepastian cairnya gaji kades dan perangkat desa itu disampaikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rabu (8/4/2015). “Dananya sudah ada tinggal mencairkan saja,” ujarnya.

Selain gaji kades, sekretaris dan perangkat desa, pemkab akan mencairkan alokasi dana desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak serta retribusi. Rinciannya, gaji kades dan perangkat desa Rp 48 miliar, ADD Rp 141 miliar dan bagi hasil pajak retribusi Rp 75 miliar.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0816/15 Sukodono Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Bersama Warga Bangsri

Dana tersebut akan ditransfer ke rekening desa. Salah satu syaratnya, harus sudah ada penetapan APBdes. “Jika APBdes belum selesai harus ada peraturan kades (perkades),” ujar Kepala DPPKA Sidoarjo, Joko Sartono.

Untuk gaji yang akan dicairkan akan dirapel selama empat bulan. Sebab, sejak bulan Januari sampai April, kades dan perangkat desa belum menerima gaji.

Kabag Pemerintahan dan Administrasi Desa Sugeng Dariyanto mengaku jika sampai saat ini belum ada pihak desa yang menyerahkan penetapan APBdes. “Dalam pertemuan tadi, Camat Sukodono menyampaikan jika APBdes di desa kecamatan itu sudah selesai,” tandasnya.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Cek Pelayanan Samsat

Agar dana bisa segera ditransfer, Sugeng berharap kades segera menyelesaikan APBdes. Jika belum selesai, bisa segera mengeluarkan peraturan kades terlebih dulu.

Pemkab membayar gaji kades sebesar Rp 3,5 juta, Sekdes non PNS Rp 2,5 juta. Kemudian perangkat desa Rp 2.190.000.

Selain itu juga ada tunjangan untuk kades Rp 500 ribu perbulan, Sekdes Rp 400 ribu dan perangkat desa Rp 300 ribu. “Untuk ADD dan bagi hasil pajak tiap desa nilainya tidak sama,” tambah Sugeng Dariyanto.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Sebagai Pidana Alternatif

Khusus untuk ADD, Sugeng Dariyanto mengaku jika tiap desa menerima dana kisaran Rp 150 juta. Namun, pihaknya mendapat informasi jika akan ada tambahan lagi dari APBN-P 2015.

Sebelumnya paguyuban kades dan perangkat desa se Kabupaten Sidoarjo demo ke pendopo. Salah satu tuntutannya, minta Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mencairkan gaji kades dan perangkat desa. (st-12)