(CANDIterkini) – Nur Qoirunisa (30) warga Desa Carat RT 01 RW 01, Kecamatan Gempol, Pasuruan, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Candi, karena tertangkap tangan, mencopet uang dalam tas milik Romlah (32), Dusun Kludan RT 01 RW 03 Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Rabu (08/06/2016).
Kanit Reskrim Polsek Candi Ipda Isbahar Buamona mengatakan bahwa kejadian itu diketahui sendiri oleh korban. Korban yang saat itu sedang berbelanja keperluan lebaran di pasar larangan, merasakan kalau tas yang dia bawa, ada yang meraba.
“Korban terasa tasnya ada yang meraba. Begitu menoleh ke belakang, melihat perempuan, yang mencurigakan. Setelah ketahuan menyelipkan uang Rp 50 ribuan ke dalam bra, akhirnya pelaku mengakui dan diamankan oleh Polsek Candi,” kata Isbahar.
Kepada penyidik, Nur Qoirunnisa mengaku sudah setahun mencopet. Dirinya terpaksa, karena suaminya tidak bekerja. Sedangkan dia harus mencukupi kebutuhan hidupnya bersama kedua anaknya yang masih duduk dibangku SD. “Hasilnya untuk kebutuhan saya dan anak saya. Suami saya sudah lama menganggur, sedangkan kedua anak saya masih aekolah SD,” akunya.(alf)