(SIDOARJOterkini) – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Jalur perseorangan atau independen, H. Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi resmi mendaftar Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo Sabtu (23/2/2020) malam.
Hal ini disampaikan Mukhamad Iskak Ketua KPUN Sidoarjo bahwa pasangan calon perseorangan tersebut mendaftar jelang sekitar pukul 23.00 WIB.
“Mereka menyerahkan dukungan sebanyak 92.141 dari persyaratan minimum 90.843 ribu,” Kata Mukhamad Iskak di Kantor KPU Sidoarjo.
Sementara, Agung Sudiyono menyampaikan alasan dirinya maju lewat jalur perseorangan ingin membuat Sidoarjo lebih maju, bukan atas dasar haus akan kekuasaan.
“Saya menginginkan Sidoarjo lebih maju lagi, dan masih banyak pekerjaan rumah di Kota Delta yang perlu diperbaiki,”Jelas Agung.
Ia juga berkomitmen dalam pencalonannya ini akan berjuang sekuat tenaga dan pantang mundur sebelum meraih kemenangan.
“Kami optimis menang, dan semua persyaratan sudah kami serahkan pada KPU,”ungkapnya.
Dalam Pilkada Sidoarjo H. Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadi menjadi satu-satunya bakal calon Perseorangan yang maju dalam pilkada Sidoarjo 2020. Dan berbeda dengan pilkada sebelumnya tahun 2015, calon bupati dan wakil bupati hanya berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. (pung)