SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Seorang Residivis Babak Belur Dimassa Saat Curi Kambing di Kalanganyar Sedati

(SIDOARJOterkini) – Meski pernah dipenjara  tidak membuat kapok Iwan Susilo (42) warga Turi Rejo Lawang Malang, betapa tidak pria yang Kos di Jl. Tambak wesi Baru Gg.IV No.06, Desa Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Surabaya tersebut kembali melakukan kejahatan pencurian di Tambak Kalisodo, Desa Kalanganyar, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo, pelaku tertangkap massa saat menjalankan aksinya dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Pelaku Iwan Susilo bersama dengan rekannya Lutfi melakukan pencurian ternak Kambing milik Khoiron Kholfi warga Jl. Kyai Sofyan Wetan Rt.015 Rw.004, Desa Kalanganyar, Kec. Sedati, Kab. Sidoarjo.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Kapolsek Sedati AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan,  Minggu 24 Oktober 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor, berputar-putar mencari sasaran. Sejatinya kedua pelaku merupakan spesialis jambret HP.

“Keduanya merupakan spesialis jambret HP di Jalan. Nah saat putar-putar itulah, kedua pelaku melihat kandang kambing di Tambak milik korban,”ungkap Agnis, Senin 25 Oktober 2021.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Tanpa ragu, akhirnya keduanya masuk kandang dan berhasil mengambil seekor kambing yang langsung dibonceng sepeda motor. Saat hendak kabur, rupanya ada warga yang melihat aksi pelaku.

“Melihat pelaku, warga berteriak Maling yang kemudian mengundang warga yang lain,”ujarnya.

Lanjut Kapolsek, pelaku Iwan Susilo berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga, sedangkan pelaku Lutfi berhasil melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan anggota yang saat itu sedang melakukan patroli,”tegasnya.

BACA JUGA :  Anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil/02 Candi Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Pelaku beserta sejumlah barang bukti seekor kambing berwarna putih, dua buah pisau dan lima buah karung akhirnya digelandang ke Mapolsek Sedati.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku kalau lima karung yang dibawa untuk membawa daging kambing yang bila berhasil mencuri kambing akan disembelih langsung disekitar lokasi.

“Saat ini pelaku tengah menjalani penyidikan, dan untuk pelaku yang kabur telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”tandasnya.(cles)