(SIDOARJOterkini) – Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan perbuatan seronok di tempat umum dan aksinya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Adalah Ari Yuswan Yusuf (35) warga Kecamatan Candi, Sidoarjo yang beberap waktu lalu melakukan onani di atas sepeda motornya di kawasan Siwalan Panji Sidoarjo. Aksi bejat Pria dengan dua anak ini sempat direkam oleh seseorang pengguna jalan yang kebetulan lewat.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah sempat viral di medsos pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait rekaman seorang pria sedang beronani tersebut.
“Dari rekaman yang ada kita selidiki nopol motor, helm serta pakaian yang digunakan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,”ungkap Zain Nugroho.
Lebih jauh dikatakan Kapolresta, tersangka ini mempunyai kebiasaan menonton film porno dan sering berfantasi sex dengan wanita yang berseragam sekolah.
“Karena itulah tersangka melakukan perbuatan itu disekitar sekolahan dan jamnya saat pulang sekolah sehingga banyak siswi yang melintas sebagai bahan fantasinya,”tegasnya.
Ditambahkan Zain, ternyata tersangka sering sekali melakukan perbuatan serupa. Sekitar bulan November hingga Januari 2020.
“Pengakuannya telah melakukan lebih dari 5 kali ditempat yang sama saat siswi sekolahan pulang dengan mengenakan helm dan melakukannya diatas motor,”tambahnya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor, jenis Yamaha NMax warna Merah, sejumlah potong pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.
“Kita akan jerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana melanggar kesusilaan di depan orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,”pungkasnya. (cles)