SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Sempat Tertunda Pelantikannya, Akhirnya Heri Achmadi Resmi Jabat Kades Trosobo

(SIDOARJOterkini) – Setelah sempat tertunda akhirnya Kepala Desa terpilih Desa Trosobo Kecamatan Taman, Heri Achmadi dilantik Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, di Pendopo Balai Desa Trosobo, Jum’at, (21/12/18).

Tertundanya Acara Pelantikan Kepala desa Trosobo ini disebabkan Nur Ahmadi harus menunggu keputusan banding PTUN Surabaya atas gugatan Supriadi,  mantan Kepala Desa Trosobo periode sebelumnya yang kalah dalam pilkades serentak.

BACA JUGA :  PGN Kombinasikan Strategi Integrasi dan Agregasi Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Domestik di Masa Transisi

Bupati Saiful Ilah mengingatkan kembali pentingnya membangun kesadaran dalam demokrasi, kesiapan menjadi pejabat publik seperti jabatan Kepala Desa harus memiliki pemikiran yang dewasa. Menjadi Kepala desa dituntut untuk mampu menumbuhkan peran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Desa.

“Saya ingatkan kembali kepada Kades Terpilih yang baru saja dilantik, saudara Heri Achmadi agar mewujudkan program- program yang dijanjikan kepada masyarakat selama kampanye pilkades lalu “, tegas Saiful Ilah didampingi Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho seusai pelantikan.

BACA JUGA :  Tubuh Pemotor Hancur Terlindas Truk Trailer di Jalan Wonokupang Balongbendo

Saiful Ilah juga minta agar Kades bisa bekerja sama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.

“Kepala desa harus mampu memberikan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakatnya, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan bebas dari pungli “, ujar Saiful Ilah.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD 120 Kodim 0816 Sidoarjo Terima Tugas Saat Apel Pagi

Sebelumnya, pada pilkades serentak kemenangan Heri  Achmadi mendapat gugatan dari Kades lama Supriadi, sempat menang di PTUN Surabaya. Selanjutnya kubu Heri Achmadi banding, dalam proses banding tersebut, PTUN Surabaya memutus sah terpilihnya Heri Achmadi. (cles).