*Beralasan Untuk Bayar Kos
(WARUterkini) – Seorang Bujangan ditahan setelah terpergok warga saat mencungkil kotak amal di Masjid Al Muqurrobin yang berada di Jalan Brigjen Katamso II B RT 21 RW 05, Dusun Pengkol Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru.
Supriadi (20), warga Dusun Gumukmas RT 08 RW 03, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajangan dijebloskan sel tahanan Polsek Waru sejak Senin (14/12) lalu.
Aksi tersangka itu pertama kali dipergoki oleh Totok Supriyadi yang rumahnya berdekatan dengan masjid tersebut sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu, Totok mendengar suara masjid terbuka, dan suara grakkkk yang ternyata bunyi upaya tersangka mencongkel kotak amal kayu dengan sebuah besi. “Melihat ada orang di dalam masjid, Totok langsung memanggil warga dan beramai-ramai mengepung masjid. Begitu tersangka keluar, warga langsung menyergap dan memukuli tersangka beramai-ramai sebelum dibawa ke Polsek Waru,” kata Kapolsek Waru Kompol Fathoni saat ditemui, Rabu (16/12/2015).
Fathoni menjelaskan, bahwa di masjid itu sudah terjadi kehilangan kotak amal sebanyak sembilan kali. Akan tetapi, tersangka mengaku baru satu kali mencuri kotak amal. “Kalau dilihat dari cara tersangka mencungkil kotak amal sih kayaknya masih amatiran atau hanya mencoba-coba. Cuma kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka ini,” ungkapnya.
Fathoni juga menambahkan, modus tersangka melakukan aksinya yakni dengan mengendap masuk ke dalam masjid yang pintunya tidak dikunci. Setelah di dalam, tersangka menyeret kotak amal dari tempat yang terang ke tempat yang sepi. “Setelah itu tersangka mencongkel kotak amal dengan besi yang pengakuannya didapatkan di dekat Masjid,” paparnya.(myu)