SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Selama tahun 2020, DPRD Sidoarjo Hanya Mampu Selesaikan 3 Perda Rutin

 

Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo

(SIDOARJOterkini) – Selama tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo hanya mampu menyelesaikan tiga peraturan daerah (perda).

Deny Haryanto Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidoarjo menjelaskan tiga perda tersebut merupakan perda rutin, yakni Perda Pertanggungjawaban APBD 2019, APBD Perubahan 2020 dan Perda APBD 2021.

“Tiga perda tersebut yang sudah selesai di paripurnakan,” Katanya saat dikonfirmasi, 22 Desember 2020.

BACA JUGA :  WS Danramil 0816/02 Candi Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kedungkendo

Sejatinya, DPRD Kabupaten Sidoarjo sudah membahas beberapa Raperda yang saat ini masih dalam pembahasan panita khusus (pansus).

Diantaranya Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), raperda pengelolaan aset, raperda sistem pajak daerah online, dan perubahan status dan penambahan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

“Raperda yang masih belum selesai di tahun ini akan dimasukan dalam propemperda tahun depan (2021), bersama dengan usulan perda lainnya,” ungkapnya.

Legislator PKS itu mengatakan minimnya penyelesaian perda ini akibat pandemi covid-19. Banyak agenda yang harus ditunda karena bencana non alam itu.

Pihaknya juga berharap di tahun 2021 semua pekerjaan rumah dari legislatif dapat terselesaikan semuanya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak Motor di Jalan Sidorejo Krian, Pengendara Luka Serius

“Semoga tahun depan dapat terselesaikan semuanya,” harapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sidoarjo menargetkan 16 Raperda yang akan diselesaikan pada tahun 2020.

Namun, faktanya sampai saat ini, hanya mampu menyelesaikan 3 perda rutin yang memang wajib diselesaikan setiap tahun. (pung/cles).