
(SIDOARJOterkini)- Dinas Pendidikan (Diknas) Sidoarjo memperbolehkan siswa yang sekolahnya kebanjiran. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Apalagi, ruang kelas yang terendam air tidak memungkinan untuk proses belajar mengajar. “Guru boleh meliburkan siswanya kalau sekolah kebanjiran,” ujar Kepala Diknas Sidoarjo Mustain Baladan, Selasa (9-2-2016)
Mustain menambahkan, pihak sekolah memiliki kewenangan untuk memutuskan meliburkan siswa jika kondisi banjir menganggu proses belajar mengajar. Saat ini di beberapa sekolah memang ada genangan air yang membuat proses belajar mengajar menjadi terganggu.
Namun, jika kondisi genangan air hanya mengenai halaman sekolah dan tidak sampai ke ruang kelas hal tersebut tentu saja tidak mengganggu aktivitas belajar siswa. Pihak sekolah tidak wajib untuk meliburkan siswanya. “Para guru juga jangan seenaknya meliburkan siswa jika genangannya hanya masuk halaman sekolah,” tegasnya.
Meski demikian, Mustain mengaku belum menerima laporan terkait adanya sekolah yang terdampak banjir. Namun, pihaknya sudah meminta ke masing-masing UPTD untuk melihat kondisi sekolah di wilayahnya. “Kami akan minta langsung UPTD melihat kondisi sekolah yang terdampak banjir,” ucapnya.
Mustain juga meminta kepada guru agar mengganti jam pelajaran yang tersita saat meliburkan siswa karena banjir. Sehingga, para siswa tidak rugi dengan kegiatan sekolah yang terhambat karena genangan air.
Pantauan di lapangan, sejumlah sekolah memang banyak terdampak banjir. Di antaranya SDN Sidokare 3 dan SMPN 3 Waru. Di SDN Sidokare para siswa diperbolehkan pulang karena genangan air sudah setinggi lutut orang dewasa. (st-12)