SIDOARJO TERKINI
Headline Indeks Politik & Pemerintahan

Sebelum Dilantik Jadi Dewan, Rifai Gerindra Dilaporkan ke Polisi

Pengurus DPC Partai Gerindra Sidoarjo saat masih harmonis, Handoko (paling kiri), Basor (nomer tiga dari kiri) bersama Rifai ( tengah duduk).
Pengurus DPC Partai Gerindra Sidoarjo saat masih harmonis, Handoko (paling kiri), Basor (nomer tiga dari kiri) bersama Rifai ( tengah duduk).

(SIDOARJOterkini)-Menjelang pelantikan anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019, internal DPC Gerindra Sidoarjo membara. Beberapa pengurus parpol tersebut dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

Beberapa pengurus dilaporkan dugaan penggelapan tandatangan dan pembukuan keuangan fiktif. Pelapornya juga pengurus partai, yakni  Bendahara 1 DPC Gerindra Sidoarjo Handoko dan bendahara 2 Basor.

Basor menjelaskan,  ada oknum yang memalsukan tandatangan bendahara I untuk mencairkan dana Banpol dari Pemkab Sidoarjo.Bantuan dana Banpol itu sudah diterima dengan cara memalsukan tandatangan untuk periode 2 tahun terakhir.

BACA JUGA :  Pengenalan PSIAP dan Dukung ZI-WBBM, Kanwil DJP Jawa Timur II Adakan Media Gathering

Kasus ini bermua saat terjadi pengalihan pengurus tahun 2012, waktu itu ketua DPC Gerindra Sidoarjo masih dijabat Fakchurozi. Kala itu ada pelimpahan dana sebesar Rp 40 juta yang diterima oleh sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo Bambang Pujianto.

Saat Banpol 2013 cair yang mengambil ketua DPC, Ahmad Rifai dengan bendahara III. Padahal, seharusnya dana Banpol yang bersumber dari dana pemerintah harus diambil oleh ketua dan bendahara. Kenyataannya, pengambilan itu tidak dikoordinasikan dengan bendahara I dan II.

BACA JUGA :  Pertamina dan PGN SOR III Pastikan Ketersediaan Gas Bumi dan Kesiapan Satgas RAFI 2024

Secara struktural bendahara I yang paling berhak membubuhkan tandatangan penerimaan uang tersebut. Diduga tanda tangan bendahara 1 dipalsukan untuk kepentingan itu.

Dibawah kepemimpinan Rifai, DPC Gerindra Sidoarjo ada tiga kali pengambilan dana Banpol dengan nilai sama yang totalnyasekitar Rp 120 juta. Namun, sejauh ini tidak pernah diketahui untuk apa saja penggunaan uang tersebut.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Sambut Baik Monev Pelayanan Pemasyarakatan Bulan Ramadhan

Demikian pula Handoko, juga membenarkan bahwa tandatangannya memang dipalsukan untuk mengambil dana Banpol di bank. “Tidak tahu siapa yang melakukan, tetapi hendaknya Polres menindaklanjuti karena ada pelanggaran hukum serius di sini,” jelasnya. (st-12)

Berita Terkait

Politisi Gerindra Andri Chrystanto Dorong Kelurahan Magersari Sebagai Pelopor Penggerak Ekonomi Sidoarjo

Dihadapan Pelaku UMKM Sidoarjo, TKD Prabowo – Gibran Kampanyekan Kemandirian Ekonomi Kerakyatan

Pemeriksaan Ketua DPC Gerindra Sidoarjo Ditunda Pekan Depan

redaksi sidoarjo terkini