(SIDOARJOterkini) – 11 orang yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) dari desa Kemuning, kecamatan Tarik, Sidoarjo, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II dan III, Rabu pagi 23 Juni 2021.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK NO. 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021, besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Bertempat di balai Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dibawah kawalan Babinsa Ramil 0816/11 Tarik, Pelda Edi Siswanto.
“Pembagian BLT dimulai dengan sistem antrian dan dipanggil satu persatu serta memperhatikan protokol kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitiser, memakai masker dan menjaga jarak.” Terang Edi Siswanto, Babinsa desa Kemuning.
Hadir dalam kesempatan itu selain dari wakil Koramil juga perangkat desa dan penangung jawab acara, Kepala Desa Kemuning, Juwono.
Dikatakan Kades Kemuning Juwono, BLT DD disalurkan kepada 11 KPM dua tahap sekaligus. Setiap KPM menerima total Rp 600.000.
” Semoga dengan disalurkannya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat penerima bantuan, di tengah suasana pandemi”harap Juwono ketika dihubungi secara terpisah setelah kegiatan tersebut selesai. (rif/cles)