SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks Pojok Desa Politik & Pemerintahan

Satuan Pol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras Dari Berbagai Merk

 

(SIDOARJOterkini) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras golongan A,B,C hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar tahun 2020.

Ada 2.000 botol Miras dari berbagai merk yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat dan sisanya sekitar 600 botol diserahkan ke kejaksaan negeri Sidoarjo untuk dijadikan barang bukti. Selasa, 24 November 2020.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Benarkan RK Dapat Pembebasan Bersyarat

Peredaran miras yang tidak berijin dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, peredaran miras secara illegal merupakan penyakit masyarakat dan bisa merusak generasi muda karena dijual dengan bebas.

BACA JUGA :  Peduli Kelestarian Alam dan Lingkungan, Koramil 0816/14 Taman Lakukan Penanaman Pohon

“Kegiatan ini salah satu tujuannya untuk menyelamatkan anak cucu dan anak bangsa, karena miras ini dari awal menjadi sebab terjadinya gangguan kamtibmas”, kata Widyantoro Basuki, Kepala Sat Pol PP Sidoarjo.

Kegiatan operasi pekat rutin dilakukan, selama pandemi sat pol terus melakukan razia miras, mulai dari warung-warung kecil, distributor dan tempat-tempat hiburan.

BACA JUGA :  Diduga Korban Tabrak Lari, Pemotor Ditemukan Luka Parah di Jalan Sidomulyo Krian

“Kegiatan pemusnahan ini minuman beralkohol golongan A, B dan C. kita harus memberikan layanan ke masyarakat, Sidoarjo ini sebagai kota santri dan miras ini harus kita musnahkan”, kat Wiwid. (cles).