SIDOARJO TERKINI
Headline Hukum & Kriminal Indeks

Satpol PP Sidoarjo Akui Penutupan Minimarket Bodong Terkendala Data

DSC_0556
(SIDOARJOterkini)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo belum bisa bertindak untuk menutup minimarket bodong. Pasalnya,sampai saat ini masih terkendala data.

Kabid Penindakan dan penegakan perundang-undangan Satpol PP Sidoarjo, Hari Sucahyono mengatakan persoalan penutupan minimarket tak berizin terkendala pada sinkronisasi data yang diterimanya.

Pasalnya, dari 18 kecamatan se Kabupaten Sidoarjo, masih kurang dua kecamatan yang belum mengumpulkan data. Yakni kecamatan Tarik dan Wonoayu.

BACA JUGA :  Tim Kementerian Pertahanan RI Tinjau Rencana Pembangunan Unit Pelayanan di Sidoarjo

Demikian pula data yang ada di dinas terkait juga belum klop. Dan, Satpol PP juga butuh waktu untuk kroscek data.

Hari menjelaskan, setelah data masuk kemudian rekapitulasi data. Setelah itu, data itu harus di kroscek ulang. “Kita akan lihat dari sebagian data yang sudah kita kumpulkan itu masuk dalam kriteria apa. Tak berizin atau sudah mengurus izin tapi masih terkendala rekom. Seperti izin Sosial ekonomi dan izin tata ruang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Peringati Hardiknas, Anggota Sat Binmas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar

Satpol PP saat ini masih dalam tahap kroscek data. Seperti izin yang ada di Diskoperindag dan BPPT yang hingga saat ini belum sama. Pihaknya mengakui, sejak dikeluarkan instruksi Pj Bupati, dinas sudah tidak mengeluarkan izin baru.

BACA JUGA :  Sebelas Kali Berturut-turut, LKPD Kabupaten Sidoarjo Peroleh Opini WTP

Hari mengaku, dalam penutupan minimarket sendiri, menurutnya tidak semudah dibayangkan. Alasannya, pemerintah harus berkoordinasi dengan kejaksaan. Karena jika terjadi salah langkah, pemkab bisa digugat. (st-12)